TANGERANG,– Dalam rangka memastikan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersampaikan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan menggelar Ngobrol Program Terkini JKN (Ngopi JKN).
Ngopi JKN merupakan ajang silaturrahmi sekaligus bertukar informasi bagi BPJS Kesehatan dengan para wartawan. Sebagai jembatan informasi kepada masyarakat, awak media mengambil peran penting dalam menyukseskan Program JKN dalam menyebarluaskan informasi.
Pada kesempatan tersebut, Firman Adrian, kepala bagian Mutu Layanan Kepesertaan Cabang Tangerang, menyampaikan beberapa informasi terkait Tranformasi Mutu Layanan yang sedang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan serta kanal-kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN.
“Salah satu fokus utama badan BPJS Kesehatan tahun 2024 adalah Pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan. Dalam rangka mewujudkan fokus badan tersebut, BPJS Kesehatan saat ini memiliki Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi (PESIAR). Program ini bertujuan untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN dan menyisir masyarakat rentan serta melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat terkait kepesertaan JKN,” terang Firman.
Firman menambahkan BPJS Kesehatan berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi saat ini, baik dari segi pelayanan administrasi kepesertaan maupun pelayanan pada fasilitas kesehatan. Tujuannya agar peserta dapat mengurus administrasi kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan secara mudah dan cepat.
Cukup menggunakan smartphone peserta JKN dapat mengakses pelayanan administrasi melalui kanal layanan tanpa tatap muka. Kanal layanan tersebut terdiri dari aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).
“Dengan layanan PANDAWA, masyarakat tidak perlu repot dan pusing untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan. Cukup melalui Aplikasi Whatsapp dan mengikuti penjelasan terkait alur pelayanan dan administrasi yang dibutuhkan melalui admin PANDAWA, sehingga masyarakat tidak perlu untuk mengantri atau menempuh jarak yang jauh untuk melakukan perpindahan kepesertaan atau pun layanan sebelumnya yang telah dijelaskan secara langsung di kantor cabang, ” jelas Firman.
Selain kemudahan-kemudahan tersebut, ia juga menambahkan informasi yang sama pentingnya dengan aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka. Bagi peserta yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, saat ini bisa lebih mudah dan praktis karena cukup menunjukan NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas kepesertaannya. Peserta tidak perlu khawatir lagi semisal kartu JKN-nya ketinggalan atau rusak.
Dalam kesempatan yang sama, Firman juga menjelaskan terkait program terkini BPJS Kesehatan yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Pendaftaran program REHAB dapat melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, sehingga peserta dapat merencanakan pembayaran bertahap atau cicilan sesuai kemampuan membayar.
“Adapun beberapa syarat untuk mendaftar Pogram REHAB diantaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan). Batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus, yaitu 12 bulan. Untuk maksimal periode pembayaran bertahap ini adalah setengah dari jumlah bulan menunggak, misal menunggak 4 bulan maka periode pembayarannya maksimal 2 tahap. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas,” imbuhnya.
Setiap detik akan selalu ada informasi baru yang hadir, saat ini media adalah wadah yang sangat besar untuk menyampaikan informasi tidak terbatas waktu dan tempat.
Firman pun berharap program REHAB dapat memberikan kemudahan untuk memastikan peserta selalu dalam keadaan aktif sehingga dapat menjadi payung pelindung kesehatan peserta dan menjaga kesinambungan Program JKN.