Kesehatan

Deklarasi UHC, Bupati Iti: 95.5% Masyarakat Lebak Sudah Terjamin JKN

- Advertisement -

LEBAK, – Pemerintah Kabupaten Lebak telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh, hal itu terbukti dengan diresmikannya Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Lebak oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya yang diadakan di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Senin (01/11).

Iti mengatakan, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.

“Saat ini, capaian UHC dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lebak telah mencapai 95,5%, atau sebesar 1.412.150 jiwa dari total penduduk Kabupaten Lebak sebanyak 1.478.666 masyarakat Kabupaten Lebak yang telah terdaftar sebagai peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 November 2023,” jelas Iti.

Kemudian, Iti menjelaskan dengan tercapainya UHC, pelayanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat kabupaten lebak di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut di daerah bahkan hingga rujukan nasional. Pencapaian UHC ini sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami sadar bahwa pencapaian UHC ini tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak, oleh karenanya segala bantuan dan partisipasi dari berbagai pihak adalah berkah yang menjadi penyemangat keberlanjutan capaian UHC ini. Kami berharap hari ini juga menjadi titik tolak untuk sinergitas dan kebersamaan semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kabupaten lebak, karena bergerak bersama akan lebih mudah dan terarah,” ungkap Iti.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Dasrial mengatakan program UHC akan berdampak positif untuk masyarakat Lebak. Sampai dengan 01 Oktober 2023 jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 264,4 juta jiwa atau sekitar 95,20% dari total penduduk Indonesia. Masih terdapat 13,3 juta jiwa penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia terdapat 294 Kabupaten dan 89 Kota yang telah mencapai UHC 95% dari total penduduk.

“Untuk mencapai cakupan kepesertaan semesta tersebut, tentu dibutuhkan dukungan baik dari Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan, sehingga perlindungan jaminan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia dapat terlaksana dengan baik. UHC juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif,” tegas Dasrial.

Lanjut Dasrial, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan. BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti PANDAWA dan Mobile JKN sebagai solusi layanan paripurna bagi peserta. Untuk memberikan kemudahan bagi peserta saat mengakses layanan kesehatan, saat ini peserta dapat mengakses layanan di Faskes tingkat pertama maupun lanjutan hanya dengan menggunakan KTP atau NIK elektronik.

“Penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, untuk menghasilkan outcome peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia juga menjadi salah satu target dari tercapainya UHC. Untuk itu, dukungan dari Pemerintah Daerah, baik tingkat Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota merupakan hal yang kita butuhkan guna mewujudkan Indonesia Universal Health Coverage yang optimal,” tutup Dasrial.

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga