Kesehatan

Pemkot Serang Lindungi 12 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Pihaknya memberikan pelindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 12 ribu pekerja rentan.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan pihaknya berencana memberikan pelindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 12 ribu pekerja rentan termasuk pengemudi ojek online (Ojol), guru ngaji, kader posyandu dan beberapa profesi lainnya.

“Saya sebagai kepala daerah bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, saya ingin RT, RW, kader posyandu, guru ngaji, ojek pangkalan, ojek online dan lainnya, secara bertahap nanti menikmati BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Budi di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (08/07).

Menurut Budi, Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian Pemkot Serang terhadap nasib pekerja rentan yang ada di Kota Serang. Pemerintah memiliki peran penting dalam melindungi pekerja rentan terutama mereka yang bekerja di sektor informal.

“Di tahun 2026, 12 ribu pekerja rentan akan difasilitasi termasuk skala prioritas yaitu ojek pangkalan dan ojek online,” jelas Budi

Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang UUS Supriyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Serang yang sudah melakukan langkah cepat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan.

“Kami sangat mengapresiasi dengan kehadirian beliau kesini dan konsen membantu para pekerja rentan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” Ucapnya.

Uus Supriyadi juga menjelaskan, 12 rubu pekerja rentan yang akan difasilitasi Pemkot Serang akan mendapatkan manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ini pertama ada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminal kematian, dua program itu untuk 12.000 penerima nanti,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga