Resmi! Subadri Ushuludin Tak Lagi Jabat Wakil Walikota Serang
KOTA SERANG,- Subadri Ushuludin resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023, Senin (01/11).
Pemberhentian tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda pengumuman penetapan pemberhentian dengan hormat Wakil Walikota Serang periode 2018-2023.
Pengunduran Subadri Ushuludin lantaran dirinya hendak maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil Banten II pada Pemilu 2024.
Subadri mengungkapkan, dirinya harus mengundurkan diri sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ) sesuai mekasisme konstitusi saat hendak mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI.
” Seharusnya kan 5 Desember (AMJ) tapi karena saya mengikuti ikhtiar di calon DPR RI maka ya harus mengundurkan,” kata Subadri saat dikonfirmasi udai acara rapat paripurna.
Setelah pengunduran dirinya, Subadri mengungkapkan akan lebih berfokus untuk mempererat silaturahmi terlebih di daerah pemilihannya yaitu yaitu Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon .
“Tentunya kita akan terus mempererat silaturahmi yah terlebih di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon ,” kata Subadri.
Subadri juga mengungkapkan masih ada pembangunan yang belum terselesaikan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang.
“Ada 4 persen lagi untuk sampai 100 persen, itu diharapkan di akhir ini sampai Desember mudah-mudahan bisa tertutupi,” ungkap Subadri.
Subadri menjelaskan, kekurangan dalam empat persen tersebut diantaranya yaitu dari sektor infrastruktur, kesehatan dan lainnya.
Terakhir Subadri mengungkapkan rasa terimakasih dan perminta maafnya terhadap seluruh masyarakat Kota Serang selama 5 tahun masa jabatan nya.
“Saya juga mengucapkan terimakasih dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Serang yang selama 5 tahun kepemimpinan saya dan pak Wali ini,” ujarnya mengakhiri. (Nani)