Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Pungli di Serang

SERANG,- Sebanyak 23 pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap petugas gabungan Polres Serang dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar di sejumlah lokasi di wilayah timur Kabupaten Serang, Minggu(27/04) malam.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dari tangan para pelaku pungli tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan jutaan rupiah serta satu bundel tiket parkir.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Condro Sasongko, Senin (28/04).
Condro mengungkapkan 23 pelaku pungli ini diamankan dari sejumlah lokasi. Diantaranya, persimpangan sepanjang jalur arteri Serang Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus serta gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri,” ungkapnya didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kasatbinmas AKP Surya Sabanusa.
Kapolres mengatakan, para pelaku pungli selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Setelah melaksanakan pendataan mereka kemudian dikumpulkan di areal masjid As-Salam dan melaksanakan shalat dan zikir serta siraman rohani yang dibimbing oleh Ustadz Samsul.
“Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di mesjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah,” katanya.
Kapolres berharap setelah mendapat pembinaan serta siraman rohani, preman yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini bisa berubah dan berpikir untuk dapat mendapat pekerjaan yang layak, sehingga tidak lagi melakukan pemerasan.
“Kita juga beri nasihat agar segera mencari kerja, agar bisa mendapatkan penghasilan yang tetap untuk menghidupi keluarga,” tutupnya.