
KOTA SERANG,- Dinas Sosial akan memproritaskan anak dengan gangguan stunting dan gizi buruk pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam menurunkan angka percepatan stunting yang sempat naik di tahun 2023.
Ratu Ani, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Serang mengatakan bahwa hal itu bertujuan agar para peserta PBI BPJS kesehatan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
“Kami lebih prioritaskan itu. Ketika mereka berobat juga kan mesti ada pemeriksaan dokter,”. kata Ratu Ani saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (18/07)
Dengan catatan, masyarakat harus memiliki surat pernyataan terkena stunting dan gizi buruk dari lembaga kesehatan seperti puskesmas.
“Ada data dari dinkes bahwa ini adalah stunting atau gizi buruk. Dikirim kesini baru kita prioritaskan,” katanya
Oleh karena itu, Ratu Ani mengaku bahwa pihaknya akan memfasilitasi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan bagi anak beserta keluarganya yang terkena stunting dan gizi buruk.
“Akan memfasili kepesertaannya PBI Kalau masalah biaya itu di dinkes. Itu kita fasilitasi juga untuk berobat yang stunting dan gizi buruk,”ujarnya
Ratu Ani juga berharap adanya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang diajukan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menambah kuota stunting.
“Kami lebih prioritaskan itu, mudah-mudahan akan ada lagi kuotanya di perubahan,” ujarnya mengakhiri. (ADV)









