Hak Disabilitas Belum Terpenuhi, KND RI Lakukan Audiensi dengan Pemkot Serang
KOTA SERANG,- Guna menyongsong impelemtasi hak disabilitas yang belum terpenuhi, Komisi Nasional Disabilitas RI lalukan audiensi dengan pemerintah Kota Serang, di aula setda Kota Serang , Selasa (18/07)
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Dante Rigmalia mengatakan bahwa hal itu dilakukan mensosialisasikan kembali bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan non-disabilitas .
“Semua penyandang disabilitas itu adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dengan yang non disabilitas,” kata Dante.
Ia menjelaskan bahwa penyandang disabilitas juga harus diberikan hak yang sama terutama pada aspek pendidikan, kesehatan dan pekerjaan
“Hak-hak tersebut tentu harus kita berikan, karena mereka masih terginggal,” ujarnya
Dari beberapa hal tersebut, pihaknya berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap isu penting yang menjadi prioritas bagi para penyadang disabilitas.
“Bagaimana caranya agar Pemerintah Daerah mengusahakan isu prioritas dan juga hak-hak yang lain bisa diterapkan di Kota Serang” ujar Dante.
Meski demikian, Dante juga mengatakan bahwa selama ini Pemerintah Kota Serang sudah melakukan beberapa aspek penunjang bagi penyandang disabilitas.
Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Perda, Perwal dan beberapa fasilitas penunjang lainnya.
“Artinya ini sebuah komitmen Pemda secara regulasi memayungi hak-hak penyandang disabilitas secara regulasi terpenuhi, hanya tinggal implementasinya” tutup Dante. (Nani)









