
Kupang, impresinews.com,- Petarung Banteng Moncong Putih Alias PDIP Hironimus Banafanu Tanesib S.IP M Hum mengingatkan pemerintah kota kupang agar secara serius menangani kasus peningkatan Covid-19 yang saat kian meningkat.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Nusa Tenggara Timur (NTT), per hari Selasa (13/7/2021) ada peningkatan kasus positif baru di Kota Kupang. Secara keseluruhan, kasus positif Covid-19 telah mencapai 8544 kasus.1235 masih di rawat,sembuh 7103, dan 258 orang meninggal dunia dengan rincian suspek 14,probable 38,konfirmasi 206. Sedangkan yang dirawat dan menjalani isolasi mandiri sebanyak 1176 orang.
Kepada Impresinews.com Hironimus mengingatkan secara tegas agar Pemerintah Kota terus menghimbau masyarakat meskipun saat ini ada pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat( PPKM), namun masih ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan bahkan antrian panjang yang bisa menimbulkan kluster baru Covid-19.
“Perlu diperhatikan juga aktifitas warga yang masih terlihat menjadi potensi penyebaran covid-19,” sebut Hiro.
Banafanu Tanesib menyebutkan,hampir seluruh wilayah Kota Kupang dari 51 Kelurahan dan 6 Kecamatan,saat ini Oebobo,Maulafa, Alak, Kelapa Lima, Kota Raja dan Kota Lama masuk Zona Merah.
Selain itu, tidak sedikit warga dari luar Kupang menjalani aktifitas ekonomi di Kota Kupang Yang jadi pemicu menigkatnya laju covid-19.Hal ini perlu diwaspadai mengingat hampir seluruh kelurahan di Kota Kupang masuk dalam status zona merah.
” Pemkot , lanjut Sekretaris Komisi I, perlu adanya tindakan tegas sebagai efek jera mengingat warga di Kota Kupang yang masih abaikan surat edaran walikota kota kupang. Kebijakan dan regulasi dimaksud dapat mencegah terjadi kerumunan warga sehingga rantai penularan Covid-19 bisa diputus.
“ Tidak bisa dipungkiri bahwa fasilitas kesehatan di Kota Kupang masih terbatas sehingga akan kewalahan jika terjadi lonjakan kasus. Jadi pemkot harus mengambil langkah antisipasi yang lebih cepat,” jelasnya.
Ia berharap, kebijakan yang akan diambil pemerintah harus juga memperhatikan dampaknya bagi masyarakat, terutama pelaku-pelaku usaha kreatif.
“Jangan sampai kebijakan yang dibuat pemerintah memperburuk usaha-usaha masyarakat,” pungkasnya.(Arnold)









