Terima Laporan Kerusakan Sekolah, Pj Wali Kota Serang Minta Dindikbud Segera Perbaiki
KOTA SERANG,- Terima keluhan dari masyarakat, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang tinjau langsung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kota Serang yang rusak berat, Jum’at (26/01).
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa kondisi bangunan SDN 01 dan SDN 06 Kota Serang saat ini sangat memprihatinkan dan perlu adanya perbaikan.
Yedi Rahmat mengatakan bahwa dua kelas di SDN 01 Kota Serang sudah tidak layak digunakan. Sementara jika dikosongkan, banyak siswa yang tidak mendapatkan kelas saat kegiatan belajar mengajar.
“Yang pertama kami melihat di SDN 01 banyak yang harus diperbaiki dan 2 kelas itu sudah dikosongkan namun kondisinya sangat memprihatinkan, karena takutnya ada hal yang tidak diinginkan terjadi” ujar Yedi.
“Kemudian kita melihat kondisi di SDN 06 ini bangunan cagar budaya karena ini kondisinya sangat mengkhawatirkan sering bocor dan kita khawatirkan ambruk” sambungnya.
Yedi Rahmat juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Serang untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang supaya permohonan perbaikan tersebut dapat segera terealisasi.
“Pak kadis kedepan harus mengirimkan surat secara resmi kepada kami jika nanti ada anggaran maka akan kita geser untuk pembangunan sekolah” kata Yedi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tb. M Suherman menjelaskan bahwa anggaran yang dikeluarkan pada tahun 2022 untuk rehabilitasi sudah diajukan. Namun tidak dapatbdirealisasika lantaran keterbatasan anggaran ditahun 2023.
“Selain dari APBD maka kita juga akan menggunakan dana CSR dari PJU banten proposalnya sudah kami susun dari kepsek dan komite sekolah, kami percaya diri tahun ini bisa direhab” Jelasnya.
Namun demikian, Suherman mengatakan kerusakan sekolah dengan kriteria rusak ringan dapat ditangani oleh masing-masing sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
“Kalau perkiraan rusak ringan itukan menjadi tanggung jawab sekolah, Anggaran yang dibutuhkan kurang dari 30 persen untuk rusak ringan tapi kalau sedang berat menjadi tanggung jawab kami ini sudah rusak berat,” katanya.
Sementara, kata Suherman kerusakan pada sekolah dengan kriteria rusak sedang hingga berat akan ditangai oleh Pemerintah Kota Serang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah.
“Dan sekolah ini termasuk yang kondisinya rusak berat” ujarnya mengakhiri. (Nani)