Ratusan Siswa SDN Gowok Kota Serang Deklarasi Tolak Aksi Perundungan di Sekolah

KOTA SERANG,- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gowok Kecamatan Curug, Kota Serang medeklarasikan kampanye anti perundungan dan kekerasan bagi para siswanya, Senin (16/10)
Kepala SDN Gowok Encun Sunardi mengatakan, deklarasi anti perundungan tersebut untuk mengantisipasi adanya aksi perundungan yang marak beredar di lembaga pendidikan.
“Kami mengadakan deklarasi anti perundungan ini untuk mengantisipasi karena memang maraknya video-video yang beredar tentang perundungan,” kata Encun
Encun juga mengatakan, hingga saat ini tidak ada kasus perundungan yang terjadin di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gowok Kota Serang.
“Alhamdulillah sepanjang ini belum ada kasus perundungan dan mudah mudahan sampai selamanya tidak ada yang namanya perundungan,” katanya.
Oleh karena itu, Encun berharap dengan adanya deklarasi anti perundungan tersebut, para siawa dapat mengerti akan adanya aksi perundungan yang tidak diperbolehkan dalam lembaga pendidikan.
“Makanya kami mengharapkan deklarasi ini agar siswa dan siswi ini tau bahwa perundungan ini tidak diperbolehkan melalui bapak dan ibu gurunya,” harapnya
Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifai mengatakan, sejauh ini belum pernah terjadi peristiwa perundungan di sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Curug.
Terlebih, kata Ahmad pihaknya sudah secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan mengantisipasi adanya aksi perundungan di lembaga pendidikan.
“Saya berpesan kepada para guru dan anak-anak yang saya kunjungi jangan sampai terjadi perundungan atau bullying karena sekarang lagi maraknya,”ungkapnya.
Untuk itu pihaknya memberikan himbauan kepada para siswa untuk menjauhi aksi ejek-ejekan, cacian sesama teman yang berpotensi pada aksi perundungan mengingat usia mereka masih rentan.
“Jangan sampai ejek-ejekan, caci maki terus menonjolkan status sosialnya. Saya memberikan himbauan jangan sampai terjadi di wilayah hukum Polsek Curug,” ujarnya mengakhiri. (Nani)