Pj Walikota Serang Sembangi Rumah Duka Petugas KPPS Yang Meninggal Dunia
KOTA SERANG,- Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat melakukan takziah ke rumah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai pejuang demokrasi.
Yedi Rahmat bersama dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyembangi rumah Muchamad Junaedi salah seorang petugas KPPS di TPS 56 di linkungan sempu banten girang, RT 003 RW 017, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang yang meninggal pada hari Rabu (21 Februari 2024)
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan bela sungkawa yang sangat mendalam atas gugurnya Almarhum Muchamad Junaedi yang berjuang dalam pelaksanaan Demokrasi di Daerah.
“Semoga almarhum diberikan tempat yang layak oleh allah swt, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan” Ujar Al Muktabar, Jumat, (23/02)
Selain takziah, tampak juga pemerintah Provinsi Banten menyalurkan donasi berupa uang tunai dan sembako kepada keluarga Almarhum. Dirinya berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga almarhum.
“Mudah mudahan sedikit meringankan beban keluarga dan kita sampaikan juga jangan melihat besar nominalnya namun dalam artian Pemerintah hadir. Semoga almarhum diberikan tempat yang layak oleh allah swt, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan” lanjutnya.
Menambahkan hal serupa, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa di Kota Serang hingga saat ini hanya terdapat satu anggota KPPS yang meninggal dan 13 anggota yang sakit dan dirawat dan 35 Sakit dalam keadaan rawat jalan.
“Di Kota Serang ini ada 1 yang meninggal, 13 Sakit dan 35 Rawat Jalan, alhamdulillah Pemkot Serang hadir sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh KPU dengan cepat dan sigap memberikan santunan” ucap Yedi.
Selain diberikannya sembako, Pemerintah juga turut membantu mengurus dokumen Akta Kematian untuk membatalkan kartu identitas atau dokumen resmi lainnya yang dimiliki Almarhum.
“Temen-temen dari Dinas Pendudukan sudah memberikan dokumen akte kematian, KTP dan KK untuk mempermudah administrasi, namun tetap akan kami pantau sampai tuntas” ujar Yedi.
Adapun untuk anggota KPPS yang sakit, Pemerintah Kota Serang sudah memberikan himbauan kepada seluruh fadilitas kesehatan di kota serang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota panitia penyelenggaraan pemilu dengan gratis, selama masih dalam status bertugas.(Nani)