Nasional

Dinas Sosial Kota Serang Catat Kuota PBI BPJS Kesehatan Tahun 2023 Sebanyak 43 Ribu Jiwa

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Dinas sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat, kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tahun 2024 sebanyak 4.3000 jiwa.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Serang, Tanlia mengungkapakan, jumlah kuota penerima iyuran PBI BPJS tahun tahun 2024 di Dinas Sosial saat ini masih sama dengan tahun 2023.

“kuota BPJSsampai tahun anggaran 2024 sebanyak 43000 jiwa. Jumlah tersebut masih dama sama dengan tahun 2023,” kata Tanlia saat dikonfirmasi melalui telepon, senin (26/02).

Tanlia mengungkapkan, penambahan kuota iyuran PBI BPJS Kesehatan sesuai dengan anggaran yang telah diajukan oleh Dinas Kesehatan Kota Serang.

“Untuk penganggaran premi ada di dinas kesehatan. Jadi dinas sosial itu hanya menerima berkas permohonan dari keluarga yang tergolong tidak mampu,” katanya

Tanlia juga mengungkapkan, data penerima iyuran PBI BPJS Kesehatan diperoleh dari kelurahan yang akan diusulkan lagi oleh Dinas Sosial melalui BPJS Kesehatan.

“Data berasal dari kelurahan atau usulan warga kota serang. Nanti data tersebut kita usulkan ke dinas kesehatan, nanti usulan tersebut disampaikan lagi ke BPJS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tanlia mengatakan bahwa hingga Februari 2024, kuota PBI BPJS Kesehatan yang terpakai sudah 42.802 jiwa. Sehingga, sisa yang terpakai sampai dengan tahun 2024 sekitar 38.502 jiwa.

“Sisa kuota untuk PIB BPJS Kesehatan sebanyak 38.502 jiwa di tahun 2024. Kalau dengan jumlah segitu itu kecil yah, karena kan kita masih sampai akhir tahun. Sementara sekarang masih bulan Februari,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya berharap Dinas Sosial terus dapat membantu masyarakat Kota Serang dengan berbagai kegiatan sosial yg ada di Diinas Sosial

“Oleh karena itu, kami berharap Dinsos kota serang berharap dapat terus membantu warga kota serang dengan berbagai kegiatan sosial yg ada di dinas sosial,” ujarnya mengakhiri (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga