Kesehatan

Merci : Tidak Taat Prokes, Tindak Tegas 

Foto :Anggota DPRD Provinsi NTT Angela Merci Piwung

- Advertisement -

Kupang,impresinews.com Pemerintah Provinsi NTT kini menjalankan kebijakan pemerintah pusat mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Anggota  Komisi III dari Fraksi PKB DPRD Provinsi NTT Angela Merci Piwung berharap aturan itu dapat dijalankan dengan tegas terutama di pasar- pasar tradisional.

“Karena sering saya lihat banyak anak- anak kecil dan juga ibu – ibu yang jualan di pasar Oesapa, Naikoten dan Oeba tidak menggunakan masker, dan selalu mengabaikan aturan protokol kesehatan,” Kata Merci

Ia menilai, ketegasan tersebut perlu dilakukan, mengingat kasus Covid-19 di NTT masih sangat tinggi. Untuk itu, sikap tegas pemerintah dapat dilakukan dengan penerapan sanksi terhadap semua pihak yang melanggar demi mencegah penyebaran Covid-19.

“ Sanksi itu tindakannya harus lebih tegas dan jelas. Mulai peringatan tertulis, hingga pencabutan ijin usaha bagi yang tidak mentaati PPKM Darurat,” katanya, Sabtu (17/7/2021).

Srikandi PKB ini juga meminta seluruh elemen pemerintahan daerah di NTT mulai eksekutif, legislatif, hingga yudikatif mendukung aturan tersebut. Menurut dia dukungan sangat diperlukan sebagai upaya melaksanakan tugas kemanusiaan secara bersama-sama karena ini adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi Covid-19.

“Jangan takut dengan presepsi publik ketika Pemimpin menggunakan kekuasaan untuk menertibkan masyarakat yang tidak  menaati  Prokes, ini bukan berarti  untuk pencitraan, akan tetapi untuk  ketegasan seorang Pemimpin demi menyelamatkan nyawa manusia,” terang Merci.

Dirinya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan Covid-19. Wanita yang akrab disapa Merci, juga mendorong Pemprov NTT bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Dikatakannya, jika tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, dikhawatirkan klaster baru akan terus muncul dan semakin banyak warga yang terpapar Covid-19.

“ Kepala daerah harus tegas, harus ada tindakan nyata yang dilakukan baik Pemprov, Pemkot, dan Pemkab untuk menurunkan angka positif Covid-19,” ucapnya sembari menambahkan, rumah sakit sudah penuh dan tidak bisa menampung.

Jumlah tenaga kesehatan, Kata Merci juga terbatas. Jika kondisi ini terus terjadi, masyarakat akan menyalahkan pemerintah karena pelayanan kesehatan kurang maksimal.”ujarnya.(Arnold)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga