Politik

KPU Rencanakan Akan Ubah Metode Perhitungan Suara Jadi Dua Panel

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang merencanakan akan mengubah metode perhitungan suara menjadi dua panel pada pemilu 2024.

M. Fahmi Musyafa mengatakan perubahan metode perhitungan menjadi dua panel bertujuan untuk mengurangi durasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024.

“Kalau 2 panel itu tentu akan lebih cepat dibandingkan kemarin.” Kata Fahmi saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (04/07)

Ia mengatakan, perubahan pola perhitungan suara tersebut, sudah tertera dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara.

“Rencana nya akan dibuat 2 panel dalam draft PKPU Pemungutan dan perhitungan suara, jadi di TPS itu ada 2 panel” Katanya

Meski peruntungan menjadi dua panel pada waktu bersamaan memiliki beban yang sama, Tetapi dengan 2 panel tentunya memitigasi potensi kecelakaan kerja.

“Kalau beban sih kira-kira sama, hanya dalam rancangan pemungutan dan penghitungan suara, itu bisa melakukan penghitungannya dengan 2 panel”. Kata Fahmi

Selain itu, Fahmi juga mengatakan bahwa pihaknya merencanakan di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki printer sebagai penunjang kebutuhan pokok

“Jadi kebutuhan ketika misalnya sudah mengisi dalam C1 kemudian di print” lanjutnya

Oleh karena itu, Fahmi berharap, dengan berkurangnya durasi perhitungan suara, dapat mencegah para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelelahan.

“Kalau kemarin kan 2019, kalau kita lihat itu hanya satu panel di satu TPS” ujarnya mengakhiri (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga