Politik

Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Roni Alfanto : Tidak Berdampak Terhadap Bacaleg 

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Keputusan Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G BAKTI.

Johnny yang menjabat sebagai Sekertaris jendral Partai Nasdem kedua setelah Patrice Rio Capella yang terlibat perkara korupsi.

Menanggapi hal itu, Roni Alfanto Ketua DPD partai Nasdem Kota Serang, mengatakan bahwa dengan terlibatnya Johnny sebagai tersangka korupsi, tidak berdampak apapun terhadap bacaleg di Kota Serang.

“Itu mah tidak terpengaruh, kita tetap dari caleg, pengurus samua ingin memberikan yang terbaik” Kata Roni saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (19/05)

Roni juga mengatakan, masyarakat maupun stake holder lainnya harus menghargai apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh kejaksaan agung.

“Dan kalau memang ada pelanggaran, kita percayakan saja kepada hukum yang berlaku” Katanya

“Yang penting di Kota Serang dan Provinsi Banten tidak ngaruh apa-apa” Lanjutnya

Roni juga tak menggubris komentar publik terkait penetapan tersangka yang dinilai sebagai suatu langkah politik.

“Iya biarkan saja masyarakat berfikir seperti itu, itu hak masyarakat untuk berfikir seperti itu.” ujar Roni

Optimisme nasdem disamping penetapan tersangka dan efek anis juga tidak membuat redup, dan bahkan Roni menganggap selalu merasakan keberkahan.

“Sampai hari ini bahkan prediksi saya ini akan tambah kita menerima godaan atau tambah kita mendapat tantangan justru akan mengangkat suara kami” terangnya

Terakhir roni berharap kepada bacaleg agar terus berjuang untuk menjemput kemenangan dalam pemilu 2024.

“Pesan buag bacaleg, tetap berjuang jemput kemenangan. Insya allah 2024 kita menang” (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga