Kesehatan

Gugus Tugas Ingatkan Labuhanbatu Kategori Level 3 Covid

- Advertisement -

LABUHANBATU, impresinews.com,- Tim Gugus Tugas Covid-19 Labuhanbatu kembali melakukan sosialisai Penerapan PPKM Level 3 kepada pelaku usaha dan masyarakat, Jumat (30/7) malam.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan sekaligus memutus angka penyebaran Virus Covid-19.

Kaban BPBD Labuhanbatu Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu menyatakan Tim akan melakukan sosialisasi secara continue sesuai instruksi dari Gubernur Sumut.

Tim Gugus Tugas Covid-19 kembali mengingatkan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap memperketat penerapan protokol kesehatan.

Dijelaskan Atia, Labuhanbatu merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Utara dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori Level 3.

Sehingga, kata Atia, saat ini diterapkan aturan pembatasan jam beroperasi usaha dan hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB, serta diwajibkan untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat hingga tanggal 02 Agustus 2021.

Dalam sosialisasi yang disampaikan Jumat malam tersebut, kegiatan turut dihadiri oleh Kabag OPS Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin, S.Ag., TNI 0209/LB, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satpol PP. (Aiman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga