Diduga Endorse Anaknya, Bawaslu Bakal Panggil Walikota Serang Hari ini
KOTA SERANG,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bakal panggil Walikota Serang Syafrudin hari ini.
Diduga Syafrudin telah mempromosikan anaknya, Shandy Bela Sakti yang menjadi bakal calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) di agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku, telah mengagendakan pemanggilan Walikota Serang untuk dimintai keterangan.
“Iya, bakal ada pemanggilan. Kalau memungkinkan, waktunya bisa hari ini, tapi kita lihat kesibukan Pak Wali,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (19/10)
Agus mengakatan sampai hari ini, pihaknya masih menelusuri informasi terkait hal tersebut, dan akan mamanggil Walikota Serang, jika memang informasi yang didapatkan sudah cukup kuat.
“kalau memang informasi nya cukup kita panggil hari ini, tapi kalau ada pihak lain yang bersangkutan kita minta waktu lagi,” katanya
Agus menjelaskan, sesuai dengan UU No. 7 pasal 283 tahun 2017 tentang Pemilu, dijelaskan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap salah satu caleg, baik sebelum maupun sesudah masa kampanye.
“Jadi dalam undang undang, tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang mengarah keberpihakan kepada salah satu caleg baik sebelum maupun sesudah kampanye. Apalagi ini sebelum masa kampanye,” ujarnya mengakhiri
Agus Aan menjelaskan, pemanggilan Walikota tersebut dilakukan sebagai bentuk tabayun terkait isu yang sedang berkembang di masyarakat jelang pemilu 2024.
“Kita telusuri informasi soal itu, karena mau bagaimanapun dia seorang publik figur,” ujarnya mengakhiri. (Nani)