Dewan Dukung Pengelolaan RKUD Kota Serang Tetap di Bank Banten
KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mempertahankan Bank Banten sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Bank Banten memiliki kondisi keuangan yang sehat dan bisa memberikan pelayanan perbankan yang baik.
“Selama Bank Banten tidak dinyatakan pailit oleh OJK, maka selama itu pula pengelolaan RKUD Kota Serang tetap di Bank Banten. Kecuali Bank Banten ini pailit, maka kita akan langsung pindahkan,” kata Muji, Rabu, (15/01)
Ia melanjutkan, Pemprov Banten sudah menetapkan agar Bank Banten menjadi pengelola RKUD tidak hanya di Pemprov tapi juga di Kabupaten/Kota. Keputusan itu berdasarkan surat yang diterima dari Kemendagri.
“Sepanjang Bank Banten Sehat, ya harus didukung,” tuturnya.
Menurut Muji, dengan tetap mempertahankan pengelolaan RKUD di Bank Banten itu merupakan bentuk dukungan Pemkot Serang untuk pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten dan Kota Serang.
“Karena kan kalau kita mendukung kemajuan Bank Banten, bisa membuat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten dan Kota Serang lebih cepat lagi, maka kita harus support dan bantu juga,” bebernya.
Terakhir, Muji menegaskan bahwa untuk saat ini pihaknya belum ada kekhawatiran pada kondisi Bank Banten dan menegaskan bahwa pengelolaan RKUD Kota Serang tetap di Bank Banten. (Nani)