Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Kupang Luncurkan Iuran REHAB

- Advertisement -

Kupang,Impresinews.com,-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang, meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) sebagai solusi serta memudahkan peserta yang pembayaran iurannya tertunggak.Demikian disampaikan Tri Maryudin Kepala BPJS Cabang Kupang saat Diskusi Bareng Media di Hotel Aston,selasa (31/05/2022).

“ Kami sekarang ini ada program baru yakni rehap. Bagi masyarakat yang tidak bisa membayar iuran intinya bisa dicicil,” sebut Tri Mayudin.

Dikatakan,program tersebut menyasar peserta BPJS mandiri yang telah menunggak iuran selama 3 bulan dan maksimal 24 bulan.

Kabid Kepersertaan dan Pelayanan Pesertaan BPJS Kesehatan, Ariasto, mengatakan, program REHAB menjadi salah satu program yang menyasar peserta mandiri yang kemampuan membayar iuran seringkali tertunggak, sehingga program tersebut memberikan kemudahan dan keringanan dalam melakukan pembayaran iuran secara bertahap hingga kepersertaannya akan aktif ketika dilunasi dan digunakan mengakses fasilitas kesehatan.

“ Kepersertaannya akan aktif, jika tunggakan iuran sudah dilunasi melalui program REHAP,” kata Ariasto.

Selain meluncurkan program REHAP, Ariasto menuturkan BPJS juga membuat kebijakan menggunakan persamaan data antara nomor identitas di KTP dan nomor kartu BPJS, sehingga warga atau peserta meski hanya menggunakan KTP sudah bisa mendapat pelayanan kesehatan.

Sementara itu Sakarias Rhewa Kepala Bidang SDM dan Umum BPJS Kesehatan Cabang Kupang mengatakan hal yang terpenting dalam diskusi bersama ini yakni melalui media informasi JKN-KIS bisa sampai kepada publik.

Sakarias juga berharap agar Informasi yang disampaikan ke masyarakat perlu terserap dengan pemahaman yang sama.

Melalui momen ini diharapkan media dapat mengawal program JKN-KIS.Sebelum mempublikasikan berita perlu koordinasi yang baik dengan pihak pengelola BJS Kesehatan sehingga informasi yang disampaikan tidak membias, karena program JKN-KIS juga ada yang positip untuk diakses masyarakat.

“Informasi yang teman-teman media beritakan harus bisa dipertanggungjawabkan, dan dibuktikan,” pinta Sakarias.

Dikatakan,karena media setelah mendapat laporan warga langsung memberitakan tanpa konfirmasi ke pihak pengelola program dalam hal ini BPJS Kesehatan.

“Bila ada keluhan soal JKN KIS di masyarakat, segera koordinasikan ke BPJS jangan langsung diberitakan.Kami siap memberikan klarifikasi atau meluruskan informasi itu sehingga publik tidak menjadi antipati. Karena ada hal yang baik yang kita lakukan dan dirasakan masyarakat. Itu yang terkadang tidak diberitakan,” tegasnya lagi.

Menurutnya BPJS Kesehatan tahun 2022 memiliki 2 program baru,yang pertama, Program Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

Kerjasama ini dalam rangka penggunaan sistem layanan berobat yang hanya cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat bisa dilayani. Nomor NIK harus sama dengan JKN – KIS.

Kedua, Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Program Rehab). BPJS Kesehatan mengembangkan program ini agar masyarakat sebagai anggota BPJS Kesehatan yang mengalami kemacetan dalam pembayaran akan dilakukan perbaikan dengan melalui program Rehap dengan pembayaran cicil.

Mewakili media,Alfons Nedabang dari Pos Kupang, meminta para wartawan  agar bisa menjadi anggota BPJS.

“Teman-teman wartawan bila ada yang belum menjadi anggota BPJS, kita harap bisa masuk menjadi anggota. Karena Program ini sangat membantu kita dalam urusan kesehatan,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, Alfons mengajak wartawan memberi dukungan dan berperanserta dalam mensukseskan program BPJS sesuai kapasitasnya. (Arnold)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga