Populer

Akui Kepemilikan Lahan, Oknum Ahli Waris Pasang Spanduk di SDN Kuranji Kota Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Diduga, oknum yang mengaku sebagai ahli waris aset lahan  Sekolah Dasar Negeri Kuranji Kota Serang memasang spanduk yang bertuliskan jika aset tersebut dalam perlindungan hukum.

Aset yang saat ini ditempati sebagai SDN Kuranji Kota Serang tersebut diduga masih dalam proses hukum dan belum  adanya penjualan tanah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tb Suherman, mengatakan pemasangan spanduk oleh sang Ahli waris dilakukan oleh satu pihak saja.

“Tiba tiba pagi hari, ada spanduk itu, penjaganya sendiri tidak tau, apalagi izin masang spanduk itu kepada kami,”kata Suherman saat dilokasi, Jumat (25/08).

Hal itu sangat disayangkan, lantaran ahli waris tersebut langsung melakukan mengklaim atas kepemilikan aset yang saat ini ditempati sebagai SDN Kuranji tersebut.

“Sebaiknya, selama belum ada keputusan dari pengadilan yang tetap, tidak boleh ada klaim secara sepihak,”  Kata Suherman menjelaskan.

Sehingga memang, jelas Suherman bahwa pihaknya merasa keberatan jika spanduk tersebut dipasang secara terus-menerus.

Hal itu lantaran dapat menimbulkan kerasahan baik dari siswa maupun guru, sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat terganggu.

“Pemasangan spanduk ini menimbulkan keresahan siswa, KBM juga terganggu, guru guru juga resah,” katanya

Oleh karena itu, Suherman mengaku bahwa pihaknya mencabut kembali spanduk yang terpampang jelas pada gapura SDN Kuranji tersebut.

“Maka saya selaku kepala dinas atas dasar izin pimpinan maka spanduk dipindahkan,” ujarnya mengakhiri (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga