Kesehatan

Aktifasi BPJS PBI, Dini Akui Dinsos Kota Serang Beri Pelayanan Secara Cepat 

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Dini (47), salah seorang warga Kelurahan Cipare Kecamatan Serang, mengaku puas dengan pelayanan yang ada Dinas Sosial Kota Serang.

Dini mengungkapkan bahwa dirinya puas saat hendak melakukan pengaktifan membali Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang telah Non-aktif.

Dini mengatakan, saat itu kondisi mata nya sedang sakit dan berinisiatif berobat ke Puskesmas terdekat. Setelah itu, petugas puskesmas mengungkapkan jika kartu BPJS Kesehatan bantuan dari pemerintah pusat sudah dinyatakan nonaktif.

“Saran dari puskesmas coba diaktivasi lagi ke Dinas Sosial untuk mengaktifkan kembali. Kemudian sampai di kantor Dinas Sosial dan dicek oleh operator kartu BPJS saya dinyatakan tidak Aktif atau berlaku lagi sejak April 2022,” kata Dini saat dikonfirmasi di Kantor Dinsos, Rabu (28/02)

Sejak saat itu, Dini meminta kepada pihak Dinas Sosial untuk mengaktifkan kembali kartu iyuran PBI BPJS yang ia miliki. Setelah itu, dirinya diminta mengisi sejumlah formulir yang telah disediakan oleh Dinas Sosial sebagai persyaratan pengaktifan kembali PBI BPJS kesehatan.

“Gak antre lama lagi yah, pas itu langsung aja dikasih formulir, disuruh ngisi tapi diisi dirumah karena itu ada berkas yang harus di ttd oleh pihak kelurahan, jadi lumayan lah pelayanan disini cepat” kata Dini

Nanun, Dini mengungkapkan dirinya diminta menunggu beberapa waktu sampai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah aktif dan bisa digunakan kembali.

“Cuma pas itu saya diminta nunggu aja sih beberapa waktu sampai kartunya bisa di gunakan kembali yah. Tapi gapapa namanya juga gratis yah kita harus bersyukur bisa dapat ini,” katanya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Toyalis mengungkapkan pihaknya berusaha meningkatkan pelayanan punlik untuk meningkatkan kualitas dan inovasi serta sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Kami di Dinas Sosial tentunya terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi. Dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk bisa melayani masyarakat,” kata Toyalis

Terlebih, kata Toyalis beberapa pekan lalu, Dinas Sosial Kota Serang berhasil meraih penghargaan peningkatan kualitas pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Oleh karena itu, dirinya berharap penghargaan yang telah diraih oleh Dinas Sosial dapat ditingkatkan, sehingga pelayanan publik pada pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Semoga apa yang sudah diraih bisa lebih ditingkatkan lagi. Sehingga pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat masyarakat,” tutup Toyalis (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga