Nasional

Pemprov Banten Siapkan 1.710 Tiket Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya!

- Advertisement -

SERANG– Mulai tahun 2024 ini, Pemperimtqh Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pwrbubungan Provinsi Banten menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat Banten di luar daerah yang ingin pulang kampung ke Banten.

Pemerintah Provinsi Banten membuka mudik gratis untuk keberangkatan dari Provinsi Banten keluar Provinsi Banten dan dari luar Provinsi Banten menuju Provinsi Banten dengan kuota yang disediakan untuk keberangkatan keduanya yaitu sebanyak 1.710 orang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, atas masukan atau aspirasi masyarakat, maka mulai tahun ini diadakan juga mudik gratis ke Banten yang sedang mengadu nasib di luar Tanah Jawara

“Namun bukan hanya mudik gratis ke luar Banten, tetapi juga untuk keberangkatan dari luar Provinsi Banten menuju Provinsi Banten” ujarnya, Selasa (27/2).

Tri memaparkan, ada lima lokasi penjemputan mudik gratis ke Banten. Yakni Kalideres dan Tanjung Priok masing-masing dengan kuota 225 orang. Kemudian, Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kota Yogyakarta masing-masing dengan kuota 90 orang.

Berbeda persyaratannya dengan masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ke luar Banten, ia mengaku salah satu syarat bagi masyarakat di luar Banten yang ingin pulang kampung ke Banten adalah memiliki e-KTP domisili Banten atau kelahiran Banten.

“Memiliki Kartu Keluarga dan E-KTP Provinsi Banten atau memiliki E-KTP domisili Provinsi Banten atau kelahiran Banten untuk keberangkatan dari luar Provinsi Banten menuju Provinsi Banten,” jelas Tri

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website jawaramudik.bantenprov.go.id, atau warga sedulur Banten juga bisa menghubungi nomor whatshapp 085210808700 dengan mengirimkan pesan untuk mengetahui informasi lebih lanjut perihal mudik gratis.

Selain itu, satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali; mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen e-KTP, Kartu Keluarga, dan swafoto/foto selfie pendaftar pada aplikasi yang disediakan; serta pemudik wajib hadir paling lambat satu jam sebelum keberangkatan.

“Untuk titik keberangkatan dari Banten keluar Provinsi Banten berlokasi di halaman Masjid Raya Al Bantani KP3B, sedangkan titik kumpul keberangkatan mudik gratis dari luar Provinsi Banten tujuan Provinsi Banten ada di masing-masing tempat yang sudah ditentukan,” ujarnya mengakhiri

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga