SERANG,- Henni Oktaf Purwanti wanita berusia 47 tahun tersebut pernah mengidap anemia dan vertigo di waktu yang bersamaan sehingga menyebabkan dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Pemerintah dekat rumahnya.
Warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang itu mengaku dirinya sangat terbantu dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, menurutnya Program JKN sudah banyak membantu dirinya selama berobat hingga sembuh dan program seperti ini harus terus ada dan jangan sampai dihentikan.
“Terbukti Program JKN dari pemerintah ini sangat membantu Masyarakat dari berbagai kalangan, jadi bukan hanya saya saja yang sudah rasakan manfaatnya yang jelas nyata. Program seperti ini harus terus ada dan jangan sampai dihentikan apalagi sampai ditiadakan, karena banyak yang sudah merasakan manfaatnya,” terang Henni.
Henni yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di IGD Rumah Sakit. Henni bercerita, ia merasa kepalanya sangat pusing dan mual saat ia akan melaksanakan solat subuh.
Pasca solat, Henni langsung dibawa ke IGD Rumah Sakit Dr Prawira Negara Serang oleh sang suami. Setelah sampai di IGD, Henni kemudian dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter dan para petugas medis disana.
“Awalnya kepala itu rasanya pusing sekali dan rasanya diikuti mual yang tidak berkesudahan. Jadi habis solat saat subuh suami langsung antar saya buat ke rumah sakit terdekat dari rumah, alhamdulillah langsung ditangani di IGD rumah sakit tanpa ribet saya diperiksa dan dilayani saat itu juga,” jelas Henni menceritakan kejadian saat itu dengan mata berkaca-kaca.
Henni mengaku, ia mendapatkan pelayanan yang sangat baik setibanya di rumah sakit, para tenaga medis melakukan tugasnya dengan ramah dan cekatan. Henni menyampaikan segala keluhan yang ia rasakan pada saat ia masih menjalani perawatan, dan dokter mendengarkan keluhan tersebut dengan baik dan ramah saat memeriksan dirinya.
Pada hari yang sama, Henni mengaku bahwa dirinya langsung dapat rujukan dari dokter untuk menjalani rawat inap di rumah sakit. Saat itu Henni harus menjalani rawat inap selama lima hari, dan harus menerima pelayanan secara intensif terkait kondisi yang dialami Henni selama rawat inap berlangsung.
Henni menambahkan bahwa semua terasa mudah dan dirinya tidak terkena pembayaran biaya sepeserpun selama rawat inap hingga obat.
“Selama lima hari menjalani rawat inap, alhamdulillah semua mudah tanpa kendala. Dari awal daftar kita sudah mendapatkan pelayanan yang baik, masuk rawat inap juga sama, hingga pemberian obat. Segala prosesnya dipermudah, apalagi dengan adanya program JKN ini saya rasa lebih gampang terkait permasalahan akses kesehatan saat ini,” tambah Henni.
Pada akhir pembicaraan, Henni yang merupakan peserta BPJS Kesehatan dengan hak rawat kelas I segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), ini mengungkapkan kembali apresiasinya terhadap Program JKN dari BPJS Kesehatan yang menanggung segala pembiayaan yang pelayanan selama ini. Seluruh keluarganya termasuk suami dan ketiga anaknya pun menjadi peserta JKN aktif.
“Sekali lagi saya berharap bahwa program JKN dari BPJS Kesehatan ini tetap berlangsung dan tidak dihentikan, karena program JKN sangat berguna bagi semua orang. Terlebih lagi, program JKN prosesnya tidak rumit sehingga tidak ada alasan untuk tidak ikut program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan saat ini. Karena kita tahu prinsip gotong royong jelas tercermin pada program ini,” tutup Henni dengan senyum. (Fo/mj)









