Warga Minta Pemkot Tutup THM di Kepuren Kota Serang

KOTA SERANG,- Perwakilan masyarakat Puri Anggrek dan Melandang, meminta Pemerintah Kota Serang menutup kembali Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kelurahan Kepuren Kota Serang.
Masyarakat menilai THM tersebut sangat meresahkan warga yang ada di Sekitar Kelurahan Kepuren terutama pada RW 03 Melandang, dan RW 04, 05 dan 08 Perumahan Puri Anggrek Kota Serang.
Trianto, Ketua RW 08 Perumahan Puri Anggrek mengatakan, THM yang ada di Kelurahan Kepuren tersebut sebelumya sudah pernah dibongkar oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.
Namun di beberapa minggu terakhir, Trianto menyampaiakan THM tersebut kini mulai beroperasi kembali
“Sudah pernah dibongkar oleh wakil walikota pada saat itu dan sudah sempat tutup namun beberapa minggu ini mulai lagi beroprasi,” kata Trianto
Trianto mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua Tempat Hiburan Malam yang beroperasi kembali di Kelurahan Kepuren
“Yang beroperasi katanya ada 2 yang satu sudah bebrapa minggu dan baru bebrapa malem,” katanya
Dengan itu, Trianto meminta kepada Pemerintah Kota Serang agar menutup THM yang ada di Kelurahan Kepuren secara permanen.
“Keinginan dari para warga masyarakat melandang dan puri anggrek ingin segera ditutup permanen hiburan itu,” katanya
Hal itu lantaran kebisingan yang terjadi setiap malam, dapat menganggu dan meresahkan warga terutama pada RT 13 dan RW 04
“Karena memang mengganggu masyarakat yang ada di lingkungan situ terutama di RT 13 dan RW 04 karena tempatnya berdekatan Yang jauh saja kedengeran apalagi yang deket,” ujarnya mengakhiri (Nani)









