Tahun 2024, Dinsos Kota Serang Bakal Salurkan 34 Kursi Roda Untuk Disabilitas
KOTA SERANG,- Di tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang bakal salurkan bantuan kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar terhadap para penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kota Serang, Adhan Ramdhan mengungkapkan pihaknya akan membagikan bantuan tersebut terhadap para penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga lansia.
“Tahun ini ada 34 penerima bantuan bantuan kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar ada untuk anak terlantar, disabilitas, lansia,” kata Adhan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/04)
Adhan mengungkapkan, bantuan tersebut akan dibagikan seiring dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional pada tanggal 3 Desember. program dukungan kursi roda tersebut disalurkan sebagai bentuk kontribusinya kepada para penyandang disabilitas.
“Bantuan itu menyesuaikan moment hari disabilitas internasional, baru kita bagiin tiap tahun nya begitu,” jelasnya
Dimana, jelas Adhan para penerima bantuan tersebut diberikan terhadap masyarakat kota serang yang berdomisili di Kota Serang untuk menjamin kebutuhan para penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang.
“Yang menerima bantuan itu untuk masyarakat kota serang diluar itu ngga ada,” jelasnya
Adhan juga menjelaskan bahwa data para penerima bantuan tersebut ia dapatkan dari hasil survei terhadap masing-masing pendamping di kelurahan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Hibah Bansos.
“Para penerima namanya pun sudah tertera di dalam aplikasi SIPD Hibah Bansos by name by adress. Jadi untuk 2025 pun kita sudah ada, karena sebelum tahun anggaran berjalan kita sudah siapkan,” jelas Adhan.
Adhan juga mengungkapkan, saat ini Dinas sosial memiliki sebanyak 38 pendamping untuk para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di masing masing kelurahan/kecamatan yang ada di Kota Serang.
“kita itu punya pendamping sebanyak 38 pendamping di masing masing kelurahan/kecamatan. Nanti dari pendamping itu data nya masuk ke kita,” ungkapnya.
Dimana, tugas para pendamping para PMKS tersebut ialah mendampinggi hingga memberikan assesment untuk memastikan keabsahan data para PMKS serta memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhannya.
“Namun sebelum di input itu di lakukan assesment dulu, apabila dia layak kita input ke aplikasi SIPD itu, kalau tidak layak ya kita balikin lagi,” tutup Adhan. (ADV)









