Hinggal Awal April 2024, Dinsos Kota Serang Tangani 36 Kasus PMKS

KOTA SERANG,- Terhitung sejak Januari hingga awal April 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang sudah menangani sebanyak 36 kasus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Serang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kota Serang, Adhan Ramdhan menungkapkan pihaknya telah menangani sebanyak 8 orang terlantar, 9 lansia terlantar, 9 anak korban kekerasan seksual, 4 anak terlantar, 1 disabilitas terlantar dan 5 Orang Dalan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Terhitung sejak Januari hingga awal April 2024 itu ada 35 kasus rehabilitasi sosial, semuanya sudah dipulangkan di keluarganya masing-masing atau reunifikasi” kata Adhan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/04)
Dimana, para PMKS tersebut sudah dikembalikan terhadap masing-masing keluarganya. Sementara untuk Orang Dalan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telantar dirujuk ke Yayasan Nururrohman di Ds. Sawah Luhur Kecamatan Kasemen Kec. Kasemen, Kota Serang.
“Kalau ODGJ telantar yang berada dijalanan dan terjaring, namun pada saat pengecekan biometrik tidak diketahui alamatnya maka kita rujuk ke yayasan mitra kita yauda Yayasan Nururrohman, anak disabilitas terlantar sudah direunifikasi keluarga, lansia terlantar dan anak terlantar, sebagian ada yang direunifikasi keluarga dan ada yang dirujuk ke UPT Perlindungan Sosial Provinsi Banten untuk menjamin perlindungan sosialnya”, kata Adhan
Adhan juga menerangkan, bahwa para PMKS tersebut berasal dari daerah Kota Serang dan diluar kota Serang. Namun dengan itu, pihaknya tetap mengembalikan para PMKS tersebut kepada keluarganya sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Keluarganya ada yang di daerah kota serang ada juga yang pendatang. Yang jelas sesuai SOP ketika kita menemukan orang terlantar harus ada biometrik dari disdukcapil atau polresta biar kita tau identitasnya,” jelasnya.
Adhan menilai, kebanyakan masayarakat memilih menjadi pengemis lantaran tidak mampu dalam menghadapi masalah ekonomi yang berkelanjutan. Sehingga, hal itu dijadikan sebagai mata pencahariaan untuk meningkatkan taraf hidup.
“Kalau saya pribadi menilai karena mental karena dia juga sudah terbiasa dengan meminta-minta dan ujung-ujungnya dijadikan mata pencahariaan untuk meningkatkan taraf hidup,” ungkapnya
Namun demikian, kata Adhan sebagian besar para PMKS mau dipulangkan terhadap keluarganya. Dinas Sosial mengimbau agar mereka hidup di kampung halaman dan membangun daerah asalnya menjadi lebih maju.
“Sebagian besar mereka mau dipulangkan ke rumahnya, keluarganya syukur alhamdulilah masih mau menerima. karena kan banyak yah di daerah lain yang tidak mau, tapi syukur alhamdulilah sejauh ini mereka mau dipulangkan,” ujarnya mengakhiri. (ADV)









