PPDB Sekolah Swasta Tahun 2023 Merosot, Deni Nilai Sekolah Negeri Tidak Patuhi SE Walikota

KOTA SERANG,- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Swasta di Kota Serang merosot di tahun 2023.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS), Deni Gumelar mengatakan PPDB di tahun 2023 di nilai stagnan ( tidak mengalami perkembangan).
“Ada yang stagnan dan Angka nya tidak semua bisa di generalisir” Kata Deni saat dikonfirmasi melalui telpon, Kamis (20/07).
Namun demikian, Deni mengatakan permintaan sekolah Swasta untuk membatasi kuota pada sekolah Negeri tidak digubris oleh pemerintah Kota Serang.
“Pak wali memberikan statement bahwa sekolah negeri memang harus dibatasi sesuai kuota nya,” katanya.
Kata Deni, Surat Edaran (SE) Walikota yang menghimbau agar kuota PPDB diharuskan 32 dalam satu rombel, masih belum dipatuhi oleh sekolah Negeri.
“Tapi pelaksanaan dilapangan sejak 2 tahun kemarin itu belum sepenuhnya di patuhi oleh sekolah negeri,” jelasnya.
Hal itu sangat disayangkan oleh Deni Karena menurutnya, posisi sekolah swasta sangat mendukung pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Serang.
“Jadi kalau pemerintah belum bisa menjalankan 32 tadi sesuai standar, Maka kami bisa dijadikan mitra untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Serang,” jelasnya.
Sehingga, katanya tujuan dalam peningkatan mutu tersebut adalah bukan lagi tentang kuantitas, melainkan tentang kualitas pendidikan.
“Insyaallah jika kita bersinergi, mutu pendidikan di Kota Serang akan lebih baik,” ujarnya mengakhiri. (Nani)









