Mau Belok Lampu Sein Gak Nyala, Jangan Panik Dulu Ya

LABUHANBATU, Impresinews.com,- Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu gencar memberikan sosialisasi akan pentingnya tertib berkendara di jalan raya demi keselamatan bersama.
Salah satunya tentang lambaian tangan saat ingin berbelok atau memutar jalan.
Ketika berkendara tentu Anda pernah melihat cara demikian diterapkan pengendara roda dua atau roda tiga memberi kode lambaian tangan di depan Anda.
Apakah cara demikian dilarang?
Dinas perhubungan Labuhanbatu melalui akun resminya mengungkap bahwa sah-sah saja sebelum belok memakai bantuan lambaian tangan.
Akan tetapi jika lampu sein tidak berfungsi dengan baik. Informasi tersebut disampaikan Dishub, Jumat (16/6).
“Tapi tahukah kawan-kawan pengendara dengan melambaikan tangan sebagai tanda berbelok juga dibolehkan loh, tapi dengan syarat apabila lampu sein tidak berfungsi yaaa,” terang Kadis Perhubungan Labuhanbatu Said Ali Harahap.
Kadis juga mengingatkan pengendara akan pentingnya menjaga keselamatan agar esok hari bisa berkendara lagi.
“Yuk, kawan-kawan pengendara kita tertib berkendara yang baik di jalan raya,” ajak Kadis Said Ali Harahap melalui akun resminya.
Namun, pengendara jangan menjadi kebiasaan dengan lambaian tangan saat ingin berbelok atau memutar jalan, akan tetapi lampu seinnya langsung diperbaiki, agar selamat di jalan raya.
(Aiman)









