Nasional

Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Pemkot Serang Tertibkan Ratusan PKL Royal 

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menertibkan sekitar 220 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang kawasan Royal. Penertiban dilakukan untuk memperindah tata ruang sekaligus mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan para pedagang dipindahkan ke Pasar Kepandean, yang telah disiapkan pemerintah sebagai lokasi pengganti.

“Alhamdulillah, penertiban di kawasan Royal sudah kami lakukan. Mulai dari Jalan Tirtayasa, Jalan Juhdi, termasuk Jalan Taman Sari,” ujarnya, Jumat (29/08).

Wahyu mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memperindah tata ruang sekaligus menyiapkan kawasan tersebut sebagai ruang publik baru bagi masyarakat.

“Nantinya kawasan ini akan menjadi ruang publik tempat warga Kota Serang bisa beraktivitas sambil berjalan, sekaligus menikmati suasana kota,” ungkap Wahyu.

Pemkot Serang juga berencana akan memperlebar pedestrian di sekitar Taman Sari, Jalan Tirtayasa, Jalan Juhdi, Pasar Lama, dan Jalan Ponegoro. Kawasan itu akan rubah menjadi ruang publik baru tempat warga dapat berjalan santai.

“Saya juga mengundang para pemilik kos di kawasan itu untuk mengembangkan usaha menjadi kafe atau tempat makan, agar kawasan ini menjadi tujuan wisata baru di Kota Serang,” terangnya.

Wahyu memastikan, penataan di Royal tidak hanya soal estetika, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi PKL. Oleh karena itu, masyarakat diminta turut mendukung dengan meramaikan lokasi baru di Pasar Kepandean.

“Saya mohon juga dukungannya kepada masyarakat untuk datang ke tempat yang baru. Supaya mereka bisa meningkat kualitas ekonominya,” katanya.

Diketahui, sebanyak 220 pedagang sudah ditertibkan dari kawasan Royal. Mereka terdiri dari pedagang jam tangan, kerudung, pakaian, sepatu, bingkai, hingga kuliner. Seluruhnya dipindahkan ke Pasar Kepandean tanpa harus membeli lahan baru. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga