
MEDAN, Impresinews.com,- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh Kabupaten/Kota memberlakukan sistem pembelajaran hybrid learning.
Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, terutama varian Omicron di Sumatera Utara (Sumut).
Hybrid learning atau sistem pembelajaran campuran, yaitu 50% daring dan 50% luring. Sistem tersebut nantinya mulai dilaksanakan pada 7 Februari 2022.
“Pembelajaran yang dilaksanakan secara hybrid, mulai 7 Februari sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Edy saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) wilayah Sumut, Senin (7/2) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Selain itu, Edy Rahmayadi juga meminta kabupaten/kota melakukan surveilans epidemiologi, apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan. Selain itu, PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari 5%.
Kasus penularan anak sendiri, dalam seminggu terakhir ada 94 kasus baru penularan pada anak. Berbanding terbalik dengan minggu sebelumnya yang hanya tujuh kasus. Proporsi kasus anak menyumbang 20% dari seluruh total kasus penularan.
Sementara itu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) cabang Sumut menyebut meningkatkan kasus penularan pada anak diduga karena dilaksanakannya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Biasanya kasus anak hanya menyumbang 10%, tapi saat ini kontribusi anak lebih dari 20%, mungkin karena berjalannya PTM,” ungkap Inke Nadia D Lubis, dari IDAI cabang Sumut.
Inke juga memaparkan kasus Covid-19 di Sumut pada anak. Dikatakannya, pada kasus varian delta anak umur 12-17 tahun menyumbang kasus terbanyaknya yakni 47%, 6-11 tahun sebanyak 32%, 1-5 tahun 18%, dan di bawah 1 tahun sebanyak 3%.
Sementara itu, Anggota Satgas Penanganan Covid- 19 Sumut Restuti Saragih meminta seluruh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk segera melaksanakan monitoring evaluasi PTM terbatas.
Berikutnya, Restuti juga meminta dilaksanakannya surveillance active case finding untuk dilaporkan kepada Satgas Nasional sebagai dasar untuk meneruskan atau memberhentikan PTM. (Aiman)









