Indeks Pencemaran Udara, Kota Serang Terburuk Ke Dua Peringkat Nasional
KOTA SERANG,- Berdasarkan indeks pencemaran udara di wilayah Serang, Polusi udara di Kota Serang dinilai terburuk kedua pada peringkat Nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Buruknya polusi udara di Kota Serang disebabkan oleh letak Kota Serang dihimpit oleh dua kota industri, yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
“Karena Kota Serang tidak punya industri. Bisa jadi, mohon maaf, saya tidak menyalahkan, yang punya industri itu Kota Cilegon dan Kabupaten Serang sebagian,” kata Nanang, Rabu (23/08)
Terlebih, jelas Nanang bahwa kualitas udara yang tidak bisa diatur dan dibatasi oleh manusia, sehingga berdampak buruk terhadap saluran pernapasan
“Apalagi, udara tidak bisa diremot (Diatur) oleh kita dan tidak bisa dibatasi,” tuturnya.
Namun demikian, Nanang mengaku pemerintah Kota Serang akan melakukan sejumlah upaya, salah satunya melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor.
“Kami berupaya melalui uji emisi kendaraan bermotor. Termasuk memberikan pelatihan uji emisi kepada teknisi di bengkel-bengkel resmi,” kata Nanang.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir polusi udara di Kota Serang. Meski memang jumlah kendaraan di Kota Serang jauh lebih sedikit dibandingkan wilayah Tangerang Raya.
“Bisa kita bandingkan jumlah kendaraan dengan Kota Tangsel dan Tangerang, mungkin lebih besar disana. Tapi kondisi ini jangan menyalahkan daerah-daerah lain, yang terpenting upaya yang dilakukan,” tutup Nanang.(Nani)