Populer

Imbas Giant Extra Tutup, Pemkot Serang Rugi Hingga 400 Juta Per Tahun

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas menyebutkan, Giant Extra Serang menjadi salah satu penyumbang pajak parkir terbesar di Kota Serang

Namun diketehui, saat ini Giant Giant Extra Serang yang berada di Jalan Sempu, Jl. Raya Serang – Pandeglang, Cipare, Kota. Serang, tersebut tak lagi beroperasi sejak Minggu, (01/08/2021)

Hal tersebut selaras dengan keputusan PT Hero Supermarket Tbk selaku pengelola, yang memutuskan untuk menutup seluruh gerai Giant di Indonesia per akhir Juli 2021.

Hari mengatakan, tutup permanent Giant Extra Serang mampu memberikan kontribusi pajak parkir terhadap Pemerintah Daerah senilai 300 hingga 400 juta pertahun.

“Giant dulu itu sebelum dia tutup memberikan kontribusi pajak parkir kurang lebih hampir 300-400 juta setahun,”kata Hari saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (03/11).

Hari mengaku setelah penutupan Giant Extra Serang, pihaknya kesulitan untuk mencari potensi parkir pada tempat hiburan yang nilai kontraknya sama dengan Giant Extra Serang pasca masih beroperasi.

“Dengan tutup nya giant hampir satahun lebih ini, kami juga agak kesulitan mencari potensi parkir yang jumlahnya sama,” katanya.

Penutupan Giant Extra Serang tersebut membuat lahan tersebut saat ini ditempati oleh PT Catur Mitra Sejati Sentosa (CMSS/Mitra10), entitas anak PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (BEI:“CSAP”) dengan menawarkan Stock Keeping Unit (SKU/ item barang) yang diresmikan pada Rabu (01/11) lalu.

Dengan hadirnya Mitra10 tersebut, Hari berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retrebusi pajak daerah Kota Serang.

“Dan mudah mudahan dengan hadirnya mitra 10 sekarang beroperasioanal, itu bisa menutup dan menambah pajak parkir di Kota Serang,” ujarnya mengakhiri. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga