Populer

Dua Kali Disegel, DPRD Minta Pemkot Ambil Tindakan Persoalan Sengketa Lahan SDN Kuranji

- Advertisement -

KOTA SERANG,-Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi meminta Pemerintah Kota Serang mengambil tindakan atas Penyegelan kembali Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji Kota Serang.

Hal itu terjadi lantaran penyegelan terhadap SDN Kuranji oleh ahli waris sudah terjadi hingga dua kali.

Oleh karena itu, Budi meminta agar Pemerintah Kota Serang segera mengambil tindakan atas penyegelan SDN Kuranji Kota Serang dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saya minta Pemkot Serang segera mengambil tindakan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar keributan itu tidak parah,” kata Budi kepada kepada wartawan, Senin (12/09)

Hal itu dilakukan agar persoalan sengketa lahan tidak menggangu aktifitas Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Kuranji Kota Serang.

“Kasian dampaknya ke anak-anak yang sekolah, itu penting agar anak-anak bisa belajar,” kata Budi

Budi juga mengaku sangat menyayangkan atas sikap dan tindakan Ahli waris terhadap penyegelan pintu gerbang SDN Kuranji.

“Kalau memang itu menjadi sengketa lahan silahkan ke Pengadilan menggugat Pemerintah Kota Serang, jadi jangan main segel,” kata Budi.

Oleh karena itu, Ia menyarankan agar pihak ahli waris dan Pemkot Serang melakukan upaya hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Artinya ini ada proses hukum yang harus dijalankan, bukan main segel, saya sarankan agar pemilik tanah tidak arogan,” ujarnya mengakhiri (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga