Populer

Dua Aset Sekolah Digugat, Pemkot Minta Dindik Cek Kembali Aset Sekolah di Kota Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota Serang meninta Dinas Pendidikan memeriksa kembali seluruh aset sekolah yang ada di Kota Serang. Hal itu lantaran beberapa permasalahan aset di lingkungan pendidikan kembali terjadi di Kota Serang.

Salah satu permasalahan yang saat ini masih belum terselesaikan yakni pada lahan SDN Kuranji yang diakui kepemilikannya oleh Ahmad Bin Sanim. Bahkan hingga saat ini, kondisi sekolah tersebut masih dilakukan pemagaran.

Selain itu, Kepala Sekolah SDN Ambon, Eti Herawati juga menghawatirkan lantaran lahan sekolah tersebut sempat dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) yang ditemani pemerintah Kota Serang dari bidang aset.

Dalam pengukuran lahan tersebut diketahui bahwa sebanyak 300 meter lahan sekolah kemungkinan diserobot masyarakat sekitar sekolah.

“Totalnya 1500 meter, setelah dilakukan pengukuran kembali oleh pihak BPN sama dari pihak aset. Itu berkurang 300 meter dan sekarang hanya ada 1200 meter. Jadi sebagian itu kemungkinan terambil bangunan rumah warga sekitar sekolah dan mereka (masyarakat) juga mengakui,” ujarnya, Senin (20/11).

Menanggapi hal tersebut, Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi meminta Dinas Pendidikan untuk memeriksa kembali aset-aset sekolah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Serang.

“Kita akan cek di aset. Aset-aset sekolah khususnya. Saya juga sudah sampaikan ke dindik dan kepala sekolah untuk mengecek kembali aset yang ditempati. Apakah itu sudah ada bukti kepemilikan hak atau belum,” kata Yudi di Pemkot Serang, (30/11)

Yudi mengungkapkan, aset-aset yang saat ini dimiliki oleh Pemkot Serang merupakan aset yang sebelumnya dimiliki oleh Pemkab Serang. Dalam hal tersebut, Pemkot Serang hanya menerima data aset tanpa melakukan pengecekan data secara administrasi.

“Karena kita tahu persis bahwa aset-aset dulu yang diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Serang ke Kota Serang posisinya apa adanya. Hanya daftar sekolah, beserta gedungnya. Kita belum sempat mengecek kelengkapan secara administrasinya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Yudi meminta Dinas Pendidikan untuk memeriksa kembali aset yang dimiliki oleh Pemkot Serang
agar aset-aset tersebut dapat diketahui secara kepemilikannya.

“Kalau ternyata ada lahan yang terambil oleh warga sekitar, kita nanti ada musyawarah. Kita akan cek juga di pemerintah kelurahan dan kecamatan. Pastikan ada prosesnya seperti apa, dia sampai membangun di tanah milik pemerintah daerah,” tutup Yudi (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga