Nasional

DPRD Kota Serang Gelar Rapat Paripurna Rancangan APBD Tahun 2025

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (25/09)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Serang, Muji Rohman di gedung DPRD Kabupaten Sragen. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang, serta anggota DPRD Kita Serang.

Ketua sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman mengungkapkan bahwa Rancangan APBD Kota Serang Tahun 2025 disusun sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

“Tadi pak Pj walikota sudah menyampaiakan rancangan APBD tahun 2025. Tentunnya rancangan ini teelah disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan Kota Serang,” kata Muji Rohman saat di Konfirmasi usai rapat paripurna.

Muji juga menuturkan bahwa persetujuan rancangan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah Kota Serang. Untuk itu, pihaknya berharap perubahan tersebut dapat berguna untuk masyarakat Kota Serang.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin menyampaikan komposisi rancangan APBD Tahun 2024 yaitu pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.209 Triliun, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.227 Triliun dan Pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp.18.5 Miliar.

“Untuk raperda yang diusulkan ditahun 2025 ini, ini untuk pendapatan daerah diproyeksikan 1,209 T, kemudian untuk belanja daerah di proyeksikan 1.227 T, kemudian pembiaayaan daerah diproyeksikan sebesar 18,5 M,” ujar Nanang.

Nanang juga menngungkapkan sesuai dengan mandatory spending dari pemerintah pusat bahwa beberapa sektor yang menjdi prioritas utama antara lain, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur dan pelayanan publik, serta sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Seperti yang saya sampaikan bahwa APBD tahun 2025 hal hal yang menjadi mandatori spending terutama dana pendidikan itu 20%, kesehatan 10%, infrastruktur dan kegiatan sosial,” ujarnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga