Nasional

Budi Rustandi Minta Mantan Pejabat Kota Serang Kembalikan Kendaraan Dinas

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Wali Kota Serang Budi Rustandi meminta para mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang masih menguasai Kendaraan dinas (Randis), agar segera mengembalikan ke bagian Aset Pemkot Serang.

Hal ini dilakukan untuk menggali potensi yang dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Serang

“Jadi Randis yang dipakai dan atau tidak dipakai lagi oleh para pejabat terdahulu agar segara dikembalikan. Karena kita bisa lelang untuk dimanfaatkan infrastruktur pembangunan sekolah, kesehatan, dan pendidikan,” kata Budi, di Pemkot Serang, Selasa (18/03).

Budi juga menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang untuk segera membuat Surat Edaran (SE) terkait dengan pengembalian Kendaraan Dinas (Randis) yang masih dipakai oleh mantan Pejabat Pemkot Serang.

Menurut Budi, kendaraan dinas pejabat itu merupakan salah satu aset milik pemerintah daerah. Untuk itu, ia menghimbau agar para mantan pejabat Pemkot Serang yang masih memegang kendaraan dinas untuk segera dikembalikan.

“Saya berharap kesadaran yang masih megang kendaraan dinas, tapi bukan pejabat tolong segera dikembalikan. Karena kita akan melakukan pendampingan denhan kejaksaan,” harap Budi

Sementara itu, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan beberapa penjualan Randis perorangan kepada pejabat negara itu bisa dilakukan tanpa lelang. Akan tetapi terdapat beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

“Kalau mau dimiliki, ya harus segera membayar nya, kepada pemerintah Kota Serang,” kata Nanang

Oleh karena itu, Nanang menghimbau agar para mantan pejabat Pemkot Serang yang masih memegang kendaraan dinas bisa segera mengembalikan ke Pemkot Serang.

“Prinsip nya tadi jangan dibuat susah apalagi diperlambat, saya mohon kepada para pejabat yang masih pegang kendaraan dengan penuh kesadaran untuk dikembalikan kepada Pemkot Serang,” tuturnya (nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga