Populer

Bentuk Tim Sengketa Lahan, Sekda ; Banyak Tanah Pemda Hasil Limpahan di Gugat Masyarakat

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemkot Serang bentuk Tim sengketa lahan untuk mengatasi Tanah yang bersinggungan dengan masyarakat.

Pembentukan Tim tersebut dikarenakan banyak tanah Pemerintah Daerah hasil limpahan dari Pemerintah Kabupaten yang digugat masyarakat.

“Contoh misalnya kantor dindik itu digugat” Ucap Nanang Sarfudin saat dikonfirmasi usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (19/12)

Artinya Jelas Nanang bahwa setifikasi tanah aset daerah menjadi penentu.

Pada 2023 mendatang, 500 bidang tanah akan di sertifikasi dalam rangka mencegah singgungan masyarakat

“Kita lemah kadangkala limpahan dari kabupaten. Belum disertifikatkan tiba tiba nerima tanah tapi kita tidak nerima sertifikatnya juga” jelasnya

Beberapa kasus sengketa jelas Nanang misalnya tanah gedung SD digugat menganggap ada pemilik.

“Bahkan yang lebih parah lagi ada tanah gedung SD, tapi ada masyarakat yang memiliki sertifikat” jelas Nanang

Dalam hal tersebut pemerintah Kota Serang tidak menyalahkan siapapun. Karena menurut Nanang memang itu limpahan dari Kabupaten Serang dimana masyarakat banyak saksi-saksi juga bahwa dari tahun sekian itu sudah dibangun gedung SD.

“Mestinya kalau menggugat pada tahun yang dulu lah, jangan sekarang, tapi ya itu hak warga negara barangkali yang dijamin undang-undang ya dipersilahkan saja, nanti dipengadilan kita putuskan”

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga