LABUHANBATU, impresinews.com, – Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Pangihutan Panjaitan, SH mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktivitasnya.
Salah satunya dengan tetap mengenakan masker ketika bepergian. Meskipun, saat itu berada di atas kendaraan yang tengah melaju.
Dalam operasi Yustisi/ Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu (22/8) di jalan Ampera Kecamatan Bilah Hulu, AKP RP Panjaitan terlihat memberhentikan laju sepeda motor yang melintas.
Pengendara motor bebek itu sebelumnya tampak tidak memakai masker. Kapolsek pun mengingatkan bahwa saat ini Kabupaten Labuhanbatu sudah masuk zona merah.
“Kita sudah zona merah. Labuhanbatu sudah level 4, artinya kemana pun kita bergerak, kemana pun kita beraktivitas, kita harus pakai masker,” imbau Kapolsek kepada pengendara tersebut.
“Hindari virus. Hindari penyebaran Covid, kan gitu. Jadi kemana pun kita pakai masker. Protokol kesehatan diterapkan, ya Pak, ya,” imbuhnya.
Kapolsek juga mengingatkan kepada pria tersebut untuk saling menjaga kesehatan, baik bagi diri sendiri maupun kesehatan orang-orang yang berada di sekitarnya.
“Jaga kita, jaga keluarga, jaga teman-teman,” pesan Kapolsek.
Kapolsek mengatakan jika warga serempak melawan Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah, viruscorona disease 2019 ‘kan segera berlalu.
“Kalau kita bisa menjaga, menerapkan protokol kesehatan, mudah-mudahan Covid-19 ini cepat berlalu. Ok, Pak ya!,” ucap Kapolsek.
Setelah mendengar imbauan atau pesan dari Kapolsek Bilah Hulu, pengendara tersebut kemudian mengenakan maskernya kembali yang tersimpan di kantong celananya. Ia pun kemudian diperkenankan untuk melanjutkan perjalanannya. (Aiman)









