Politik

Pengamat Politik Minta KPU Segera Umumkan Caleg Mantan Pidana

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pengamat politik dan pemilu, Mashudi meminta KPU untuk mempublikasikan tujuh mantan Narapidana dinyatakan sebagai Daftar calon sementara (DCS) DPRD Banten untuk pemilu 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah mengumumkan DCS pada 18 Agustus 2023 lalu.

Mashudi mengatakan, KPU semestinya memiliki tanggung jawab moral untuk mempublikasikan DCS DPRD Banten yang sebelumnya terjerat kasus narapidana.

“Sebutkan saja orang-orang itu, karena tidak ada pelanggaran hukum kok itu menurut saya karena faktanya memang begitu,” kata Mashudi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (15/09)

Hal itu juga juga bertujuan agar KPU dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait Bakal Calon Legislatif yang akan menduduki kursi parlemen pemerintahan .

“Jadi KPU tidak hanya mengumumkan nama tapi tidak memberikan informasi kepada masyarakat tentang caleg-caleg itu,” kata Mashudi.

Mashudi juga mengungkapkan, sudah semestinya bacaleg yang mengajukan diri pada pemilu 2024 adalah calon-calon yang tidak memiliki masalah hukum sebagai bentuk komitmen terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tapi secara moral partai lebih bagus mengajukan calon-calon yang bersih yang tidak memiliki problem-problem hukum, kalau tidak begitu ya tidak ada efek jera bagi pelaku korupsi karena diberi ruang atau panggung oleh partainya,” katanya

Oleh karena itu, Mashudi meminta KPU agar tidak diam dan menunggu arahan dari KPU RI untuk mengumumkan mantan narapidana yang masuk dalam DCS.

“Jadi gaboleh KPU diem2 aja itu, umumin saja itu namanya inisiatif. Tidak perlu menunggu arahan dari KPU RI. KPU daerah bisa berinisiatif kok untuk menginfokan,” ujarnya mengakhiri (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga