Populer

Pemkot Serang Sebut PKL di Stadion Maulana Yusuf Berstatus Ilegal, Subagyo : Akan Kita Tertibkan

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota Serang sempat mewacanakan akan mererelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Hal itu disampakan oleh Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo, saat di konfirmasi di kantor Pusat Pemerintahan Kota Serang, Selasa (11/07).

Subagyo, mengatakan bahwa rencana relokasi PKL Stadion Maulana Yusuf baru masih dikaji oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

“Masih dikaji oleh tim TKKSD. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa kita lakukan,” katanya

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji perihal tarif sewa, lokasi relokasi, dan pihak ketiga yang akan mengelola.

“Setelah semuanya selesai dikaji, baru bisa kita laksanakan relokasi dan penerapan lainnya,” katanya.

Subagyo mengatakan, seluruh PKL yang ada di Stadion Maulana Yusuf akan dilakukan penertiban agar tidak menggangu aktivitas masyarakat.

“Seluruh PKL akan ditertibkan, yang di luar juga kita tertibkan, biar nanti ditempatkan masuk juga, agar rapih nantinya,” katanya.

Hal itu ia lakukan lantaran keberadaan PKL di Stadion Maulana Yusuf masih berstatus ilegal, sehingga tidak ada pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Belum ada retribusi yang masuk, karena selama ini ilegal. Makannya kita tertibkan, agar bisa dipungut retribusi dan mereka statusnya menjadi legal,” ujarnya mengakhiri. (nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga