Populer

Viral, Oknum Satpol PP Manado Lecehkan Wartawan

- Advertisement -

Manado-Impredinews.com, –Kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dialami Jurnalis Visual”wisye Maramis.

Pelecehan profesi tersebut Bermula dari media sosial Facebook”Wisye Maramis dalam postinganya sedang melakukan live saat peliputan sebagai seorang jurnalis, pada 29 Maret 2022 Sekitar jam 12 : 00 WITA di Kel Molas, Kec Bunaken, Kota Manado.

Dalam postinganya di faceebook,Wisye mendapat sambutan yang kurang elok di terima dari seorang Oknum satpol PP Manado Bernama”MM dengan kalimat”Wartawan nda jelas le kwa.

Hal tersebut dikatakan Melki dalam akun facebook pribadinya Kepada awak media.

Wisye menyampikan, Ia sangat merasa di lecehkan dan di rugikan dengan Ucapan tersebut,ini suatu bentuk pencemaran nama baik dan telah menurunkan derajat Profesi wartawan.

“Saya sangat keberatan dan meminta kiranya dengan Laporan saya kepihak yang berwajib polresta Manado dapat diproses demi keadilan,Tutur Wisye.Minggu (3/04)

Atas perilaku oknum satpol PP Kota Manado MM dengan Cuitanya yang telah melecehkan tugas dan profesi seorang jurnalis, Awak media mengkonfirmasikan kepada pimpinan satpol PP kota manado Yohanes waworuntu,Terkait anggotanya yang telah melecehkan tugas seorang Jurnalis.

Dengan mengatakan wartawan nda jelas lee,”Yohanes Melalui whatshapnya menjawab, Akan di cek.

“Disinggung soal sangsi Nantinya akan di berikan kepada Anggotanya terkait, Ucapan yang tidak pantas dari seorang anak buahnya, terhadap tugas seorang jurnalis dalam melakukan live peliputanya,

“Akan di cek Lanjut,singkatnya.

(Chintya)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga