Dugaan Kasus Uang Nasabah 3 M Raib, Kuasa Hukum Rebeca Adu Tadak Minta Bank Bukopin Bertanggungjawab

Kupang, impresinews.com,- Agustinus Nahak SH,MH selaku Kuasa hukum nasabah Bank Bukopin cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rebeca Adu Tadak, meminta pihak Bank Bukopin untuk tidak cuci tangan dan bertanggungjawab penuh atas raibnya uang kliennya sebesar Rp 3 miliar.
” Saya ingatkan bahwa ketika nasabah menyimpan uang di bank, maka bank itu adalah jaminan,” kata Agus kepada wartawan, Jumat, 18 Februari 2022.
” Ini adalah kejahatan terselubung harus ditangani secara serius,” tegas Agustinus
Pengacara kondang ibu kota tersebut mengatakan bermula kliennya menyimpan uang deposito di Bank Bukopin sebesar Rp 2 miliar, namun mendekati waktu jatuh tempo dan kliennya yang juga nasabah prioritas begitu besar percayanya nasabah ke Bank Bukopin, maka ditambah Rp1 miliar, menjadi Rp 3 miliar.
Namun dalam perjalanan ternyata uang nasabah Rebeka tersebut ditransfer ke PT Mahkota tanpa sepengetahuannya.Karena kliennya tidak pernah mengisi formulir untuk dananya dipindahkan ke PT Mahkota.
Dia juga mempertanyakan pengalihan dana sebesar Rp3 miliar dari Bank Bukopin ke PT Mahkota tanpa dokumen KTP asli atau surat kuasa dari nasabah.
“Ada konspirasi atau pemufakatan jahat dalam kasus ini. Yang kami tahu, uang klien kami disimpan di Bank Bukopin. Harusnya dikonfirmasi dengan jelas ke nasabah,” katanya.
Pria Kelahiran Malaka ini menegaskan kasus ini telah dilaporkan ke Bank Bukopin Pusat, Mabes Polri, MPR, DPR dan DPD RI.
“Masalah ini harus jadi perhatian pemimpin di pusat agar tidak terjadi lagi hal yang sama dan mengorbankan masyarakat di kemudian hari,” tegasnya.
Terkait proses hukum di Polda NTT, Agus menjelaskan kasus ibu Rebeca di Polda NTT tidak di SP3, karena yang dihentikan adalah proses penyelidikannya.
“Prosesnya masih penyelidikan bukan penyidikan bagaimana mau SP3. Terus minta kami untuk pra peradilan, aneh,” sebut Agustinus.
Karena itu, dia menuntut agar Bank Bukopin bertanggungjawab atas masalah ini.
Nasabah Bank Bukopin, Rebeca Adu Tadak menjelaskan terkait kornologis raibnya uang Rp3 miliar dari Bank Bukopin. Dimana, dia tahu uangnya telah berpindah ke PT Mahkota, setelah menambah uang deposito menjadi Rp3 miliar.
Sebagai nasabah prioritas, ibu Rebeca selalu didatangi petugas dari Bank Bukopin yakni Jacklin untuk pengurusan deposito ibu Rebeca. Tanpa sepengetahuannya, tiba-tiba uangnya hilang.
“ Saya tidak pernah tahu soal transfer uang sebesar Rp3 miliar ke PT Mahkota,” tegasnya.
Rebeca meminta pihak bank bukopin untuk bertanggungjawab penuh jangan mauncuci tangan,”pintanya. (Arnold)









