Tak Memenuhi Kuorum Rapat Paripurna, Sekwan : Mungkin Masih Terjun di Masyarakat
KOTA SERANG,- Ketidakhadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dalam rapat paripurna ditanyakan oleh kalangan awak media.
Pasalnya, pembahasan pengunduran diri Subadri Ushuludin, sebagai wakil Walikota Serang yang digelar dalam rapat paripurna sengaja ditunda lantaran tak memenuhi quorum.
Dimana semestinya, pembahasan sidang yang paling tidak dihadiri oleh 3/4 dari 45 jumlah anggota dewan, namun hanya 23 anggota dewan yang mengikuti persidangan.
Menanggapi hal itu, Sekertaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurana dapat dimungkinkan lantaran masih adanya kegiatan sosial di masyarakat
“Ketidakhadiran anggota dewan, saya kurang begitu tau. mungkin masih terjun di masyarakat lah,” kata Nuri saat dikonfirmasi usai acara rapat paripurna, Jum’at (01/09)
Hal itu lantaran beberapa anggota dewan masih melakukan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihannya.
“Karena tugas dewan kan banyak. Apalagi sedang pembukaan masa sidang ini kan, mungkin masih di masyarakat lah,” kata Nuri
Meski demikian, Nuri mengaku bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi terkait adanya agenda rapat paripurna untuk membahas pengunduran diri Subadri Ushuludin, sebagai wakil Walikota
“Tapi yang jelas kesekertariatan telah memberikan komunikasi kan mungkin karena banyak urusan,” tutup Nuri. (Nani)









