Nasional

Tak Berizin, Pemkot Bongkar Tempat Dugem di Kota Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bongkar dua bangunan liar yang digunakan sebagai Tempat Hiburan Malam (THM). Pembongkaran dilakukan lantaran ada nya THM yang kembali beropersi setelah adanya penyegelan beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kota Serang saat ini membongkar dua tempat hiburan malam yakni Beta Cafe dan Diamor Cafe yang berada di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka.

Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan oleh satpol PP kota serang dan beberapa aparat TNI hingga Polri denggan menurunkan alat berat.

“Saya ditemani oleh beberapa tokoh Kota Serang, ulama, masyarakat, TNI, Polri. Kami hari ini membongkar dua yang tidak sesuai dengan perizinan nya alias bangunan liar,” ungkap Yedi saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa, (20/02)

Yedi mengungkapkan, pembongkaran tersebut dilakukan sebagai bentuk langkah tegas Pemerintah Kota Serang sesuai Perda serta menjaga kondusifitas Kota Serang.

“Kami tegaskan bahwa Pemkot Serang tegas kepada kegiatan ilegal. THM ini sudah berulang kali diingatkan untuk tutup, kami tidak ada pilihan lain selain membongkarnya,” tegas Yedi.

Yedi mengungkapkan, Pemkot Serang akan mengambil tindakan tegas bagi seluruh THM di Kota Serang yang yang tidak memiliki izin sesuai dengan perda yang berlaku.

“Kami himbau agar seluruh THM untuk mematuhi aturan dengan mengurus sesuai perizinan yang berlaku. Jika kedapatan melanggar, Pemkot Serang tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Yedi.

Terakhir, Yedi berharap pembongkaran yang dilakukan berjalan dengan lancar, sehingga kondusifitas di kota serang dapat terjaga dengan baik.

“Mudah-mudahan pembongkaran ini lancar, biar penertiban bangunan liar lancar. Kita eksekusi dulu biar berjalan,” harapnya. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga