Nasional

Disdukcapil Serang Telah Cetak 118.041 Kartu Identitas Anak

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat telah mencetak 118.041 Kartu Identitas Anak (KIA) sejak tahun 2017 setelah diberlakukannya KIA di Kota Serang.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang Yusrini Pratiwiningrum mengatakan data tersebut terus bertambah sesuai dengan adanya adanya data anak baru lahir hingga memasuki usia 17 tahun.

“Namun peningkatan nya tidak terlalu signifikan, karena perhitungannhya kita ambil dari usia 0 hingga menjelang 17 tahun saja,“ kata Yudrini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/02).

Yusrini juga mengungkapkan, capaian kepemilikan KIA di Kota Serang saat ini tercatat sebesar 52,9 persen. Jumlah tersebut, hampir mendekati target pemerintah pusat yang menargetkan 60 persen dari usia KIA.

“Target 2024 dari nasional dari kemendagri itu 60 persen dari usia KIA, sekarang sudah tercapai sekitar 52,9 persen insya allah targetnya kami kejar terus,” kata Yusrini.

Yusrini juga mengungkapkan, KIA tidak berlaku ketika anak sudah memasuki umur 17 tahun. Untuk itu, pihaknya akan menonaktifkan dan menarik KIA pasca masyarakat melakukan pembuatan KTP.

“Jadi memang ketika KTP keluar kan masyarakat sudah tidak menggunakan KIA, jadi kami non aktifkan, dan di berbagai kesempatan itu kami tarik KIA juga dan KTP nya kita berikan,” terangnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Kota Serang yang memiliki anak usia 0 hingga memasuki 17 tahun untuk melindungi pemenuhan hak anak hingga menjamin akses sarana umum bagi anak

“Karena tidak dapat di pungkiri kita sebagai warga negara sangat diperlukan sebagai identitas diri anak,” ujarnya mengakhiri (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga