Populer

Rahmat Ali : Pemerintah Bolmong Terkesan Mempersulit Ganti Rugi Lahan Masyarakat Proyek Waduk Pindol 

- Advertisement -

BOLMONG SULUT, impresinews.com,- Program pemerintah melalui kementrian PU pembuatan irigasi Waduk anggaran APBN di desa Pindol kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong, sulawesi utara mendapat tanggapan dari DPR -RI Herson Mayulu Sip.

Menanggapi hal tersebut, Herson mengatakan , keluhan rakyat terkait Ganti rugi lahan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Ia mengatakan, anggaran pembangunan waduk dari pemerintah pusat dengan pola MYC ( multi year contrak ) selesai di 2022.

” Sejak saya di Komisi V, dari tahun 2020 telah dianggarkan dalam APBN sampai 2022,” Katanya.

Ia berharap, Kedepan waduk ini akan bermanfaat untuk penyediaan air baku untuk ibu kota Lolak dan sekitarnya, selain itu , katanya untuk menyediakan air bagi petani,” kata Herson anggota DPR dari dapil Sulawesi Utara partai PDIP.

Herson Mayulu Sip, menambahkan terkait ganti rugi lahan rakyat, untuk koordinasi degan pemerintah daerah Bolmong.

“Informasi yang saya terima soal ganti rugi lahan rakyat sudah dilakukan pemerintah daerah Bolmong,akan tetapi memang ada sebagian kecil lahan milik rakyat yang belum tuntas pembayaranya. Hal ini di sebabkan administrasi yang belum lengkap,” tutur Herson,

Di tempat terpisah LSM Merah Putih Bagian Hukum dan Ham Rahmat Ali Agus.SH.mengatakan, jika dari pihak pemerintah pusat sebenarnya itu persoalanya selesai.

Akan tetapi yang sangat disayangkan pihak pemerintah Daerah Bolmong terkesan sengaja mempersulit Rakyatnya untuk pembayaran ganti rugi lahan.

Yang mana lahan pertanian dan perkebunan dari Masyarakat belum seutuhnya terbayarkan semuanya.

Sementara itu, pekerjaan proyek tersebut sudah hampir rampung, akan tetapi pihak pemda Bolmong hanya melakukan janji-janji terhadap Masyarakat kecamatan Lolak.

“Ini sampai kapan akan terealisasi pembayaran ganti rugi,” tegas Rahmat,

(venny tuuk)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga