Populer

Penyerahan Aset Daerah Pemkab Ke Pemkot Serang Kembali   Berjalan Alot

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Permasalahan Penyerahan aset daerah Pemerintah Kota Serang dari Pemerintah Kabupaten Serang kembali mengalami perbedaan persepsi.

Dimana dari 16 aset Kabupaten Serang yang ada di Kota Serang, pemerintah Kabupaten Serang menginginkan sebagian asetnya masih ada yang dipertahankan dan sebagian lagi akan diserahkan ke Kota Serang

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (14/12)

Sekda Kota Serang mengatakan, jika merujuk pada aturan perundang-undangan yang mana surat dari Bupati Serang tahun 2008 dijawab oleh kemendagri, bahwa seluruh aset yang ada di wilayah daerah pemekaran, harus diserahkan kepada daerah pemekaran.

“Kota Serang, sebenarnya sangan konsekuen, Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bukan hanya aset yang diterima oleh pemerintah Kota Serang, utangnya pun kita terima” cetus Nanang

“Jadi jangan sampe nanti seolah-olah pemerintah kota serang itu hanya menerima enaknya saja” jelasnya

Ia menjelaskan, sesuai arahan dari KPK dan Kemendagri bahwa seluruh aset wajib diserahkan kepada pemerintah Kota Serang.

“Tapi sepertinya tadi, alot kembali dan nanti akan dibahas pada tanggal 21 desember” terangnya

Menurut Nanang dari rapat yang sudah dilakukan sebelumya dengan KPK, hal tersebut malah mengalami kemunduran atas respon yang dilontarkan oleh pemerintah Kabupaten Serang.

“Dia masih mempermasalahkan, awalnya pendopo, sekarang plus lagi dengan RSUD” jelasnya Sekda

Dari hal tersebut, menurut Nanang perlu sekali adanya lembaga pemutus seperti KPK.

“Sebetulnya suaah diputuskan oleh KPK dan Kemendagri, tinggal komitmen dari pemerintah Kabupaten Serang saja” ujarnya mengakhiri (NANI)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga