Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tangerang
KOTA TANGERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mengoptimalkan perlindungan anak di Kota Tangerang. Termasuk, penanganan berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak di Kota Tangerang.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko menjelaskan, program perlindungan khusus anak di Kota Tangerang ialah sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan.
Ditujukan untuk mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. Selain itu, DP3AP2KB Kota Tangerang juga rutin sosialisasi pencegahan kekerasan ke sekolah-sekolah.
“Selain itu, Kota Tangerang juga memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bekerja untuk melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis. Dalam hal ini, identitas korban kekerasan akan terjaga kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian,” jelas Jatmiko, Senin (3/6/24).
Sedangkan untuk program pemenuhan hak anak di Kota Tangerang, DP3AP2KB juga menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berada di Lantai 1 Gedung Cisadane, untuk layanan konseling, parenting dan penjangkauan kasus secara gratis.
“Informasi lebih lanjut terkait layanan dan konsultasi dengan Puspaga Kota Tangerang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040,” tutur Jatmiko.
“Selain itu, DP3AP2KB Juga rutin melakukan pembinaan Forum Anak, pembinaan Sekolah Ramah Anak, pembinaan Kampung Ramah Anak dan Duta Anak Kota Tangerang,” tambahnya.