Nasional

Pemkot Serang Segera Bongkar Tempat Hiburan Malam di Kota Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota Serang akan segera bongkar Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi diwilayah Kota Serang. Pembongkaran dilakukan lantaran ada nya THM yang kembali beropersi setelah adanya penyegelen

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap tempat makan yang dijadikan sebagai Tempat Hiburan Malam di Kota Serang.

“Beberapa waktu lalu, kami sempat melakukan penyegelan tempat Hiburan Malam di Kota Serang, kita tutup dan segel sebagai peringatan untuk tidak beroperasi kembali dan merubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah” Tutur Yedi, Senin (19/02).

Namun, setelah dilakukannya penutupan dan penyegelan tempat oleh aparat penegak hukum, beberapa tempat hiburan malam tersebut diindikasi kembali beroperasi.

“Sebelumnya sempat kita lakukan penutupan dan penyegelan agar THM tersebut tidak kembali beroperasi, namun ada laporan saat ini THM tersebut kembali beroperasi sehingga akan kami tindak tegas” Tutur Yedi kepada Team Humas Pemkot Serang.

Oleh karena itu, Yedi mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan pembongkaran THM diwilayah kota serang dengan landasan bangunan tersebut tak memiliki berizin.

“Besok InsyaAllah kami Pemerintah Kota Serang bersama Aparat Penegak Hukum diwilayah Kota Serang akan melakukan pembongkaran THM diwilayah kota serang, karena sudah diperingati tapi masih bandel” kata Yedi.

Yedi mengungkapakan, salah satu tempat hiburan malam yang akan dilakukan pembongkaran berada di wilayah Kalodran Kota Serang. THM tersebut kembalik beroperasi setelah adanya penyegelan oleh pemerintah.

“Salah satu contohnya di wilayah Kalodran, itu sudah kita segel namun pengelola malah membuat pintu lain, dan kembali beroperasi, maka ini harus kita ambil tindak tegas” tutup Yedi. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga