Nasional

Pemkot Serang Salurkan Bantuan kepada Pemilik Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Taktakan

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menyalurkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada Rofiah, warga Link. Kemeranggen Kecamatan Taktakan Kota Serang pada Kamis (12/06).

Walikota Serang, Budi rustandi mengatakan bantuan itu diberikan sebagai bentuk komitmen serta upaya dari pemerintah daerah untuk membantu masayarakat khususnya bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Bantuan ini diberikan untuk masyarakat untuk sehingga memiliki rumah yang layak huni. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga penerima bantuan. Dan insya allah tahun ini ada 10 penerima bantuan RTLH ini,” kata Budi.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (FM) Dinas Sosial Kota Serang, penerima mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumah tak layak huni sebesar Rp 15 juta rupiah. Bantuan ini bersifat stimulan untuk pembelian material, dan perbaikan rumah akan dilakukan secara bertahap.

“Ini dari anggaran APBD mereka menerima sejumlah uang Rp15.000.000. Ini programnya untuk rehabilitasi rumah,” ujar Jatiah

Jatiah mengatakan, tahun ini terdapat 10 penerima Bantuan Sosial RTLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. Penerima tersebut tersebar di Seluruh Kecamatan yang ada di Kota Serang.

Adapun rinciannya yakni di Kecamatan Taktakan dua penerima, Kecamatan Kasemen tiga penerima, Kecamatan Serang dua penerima, Kecamatan Curug satu penerima, Kecamatan Cipocok jaya satu penerima dan Kecamatan Walantaka satu penerima.

“Sebetulnya usulan untuk di tahun ini kita ada 12, tetapi yang terealisasi itu ada 10. Karena yang dua itu persyaratan kepemilikan rumahnya belum selesai, dan yang satu menolak tidak mau dilanjutkan karena masih ada persengkataan di kepemilikan rumahnya,” jelas Jatiah

Terakhir, Jatiah berharap bentuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan agar memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup. Sehingga dapay meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

“Mudah-mudahan yang tadi Pak wali bilang karena untuk tahun depan Mungkin rancangannya di tahun 2025 akhir, itu nanti untuk rancangan 2026 mudah-mudahan lebih dari lebih dari 10,” tutupnya.(ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga